Pembobolan ATM

Penjelasan Digital Forensik soal Tarik Uang di ATM, Dana di Rekening Tidak Berkurang

12 anggota Satpol PP yang nasabah Bank DKI tersebut diduga mengambil uang di ATM salah satu bank swasta dan saldonya tak berkurang.

Tribun Jakarta
ATM Bank DKI 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Kasus pembobolan ATM oleh 12 oknum anggota Satpol PP tengah menjadi perhatian publik.

Pasalnya, 12 anggota Satpol PP yang nasabah Bank DKI tersebut diduga mengambil uang di ATM salah satu bank swasta dan saldonya tak berkurang.

Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019 dengan total dana yang disedot mencapai Rp 31 miliar.

Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah, mengatakan, kasus yang melibatkan Bank DKI tersebut sangat mungkin terjadi.

Dia menjelaskan, dalam sebuah transaksi melalui mesin ATM antar bank, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu bank rekening nasabah, perusahaan switching dan bank pemilik ATM.

"Itu sangat dimungkinkan (pembobolan dana ATM), di mana semua proses adalah proses sinkronisasi. Harusnya di antara ketiga sistem terjadi intergasi," kata Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Namun demikian, dalam kasus Bank DKI ini masih belum jelas putusnya sistem sinkronisasi.

Pendapatan Non Bunga Bank Berkurang, Kena Dampak Meningkatnya Transaksi Uang Digital

Pihak Bank DKI pun sebelumnya telah menampik kesalahan terjadi di sistem mereka.

Sedangkan hingga saat ini, belum diketahui pihak bank dan switching yang terlibat dalam kasus pembobolan tersebut.

Pasalnya, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), yang menurut Bank DKI merupakan operator ATM yang digunakan oleh oknum membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi dijaringan ATM mereka.

"Menurut saya sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa yang salah selain oknum pelaku. Karena mereka mendebet dan dana mereka tidak terpotong tapi tidak melapor ke bank. Itu kesalahan nasabah. Tapi di sistem perlu dipastikan, kesalahan terjadi di Bank DKI, switching atau di bank lain," ujar dia.

Dia pun memaparkan dengan terjadinya kasus tersebut, menurutnya dana nasabah di bank pemilik ATM tetap aman.

Sebab, uang yang ditaruh oleh pihak bank di ATM bukan milik nasabah, namun milik bank yang bersangkutan.

"Tidak memengaruhi dana nasabah lainnya, murni kebobolan dana milik bank itu sendiri bukan nasabah," ujar dia.

Menurut Analis Perusahaan Properti saatnya IPO, Ini Penjelasannya

Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta menduga ada keterlibatan oknum pegawai Bank DKI dalam pembobolan ATM Bank Bersama melalui rekening Bank DKI beberapa waktu lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved