Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, ACTA: Mantan Napi Bisa Seenaknya Jadi Pimpinan BUMN

PENUNJUKAN Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, menuai pro-kontra.

Instagram @baskuibtp
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadiri pelantikan mantan stafnya yang kini jadi Anggota DPRD DKI Jakarta 

"Dimulai dari kiprahnya di Pilkada DKI Jakarta 2012 sampai saat ini, sehingga Ahok harus dibela mati-matian," bebernya.

Ia juga membeberkan dugaan ihwal kenapa Ahok dipaksakan menjadi pimpinan baru Pertamina.

"Diduga kuat bisa jadi Pertamina ini sudah disandera oleh asing dan aseng, dan masih banyak kepentingan berbau politik."

Suporter Indonesia Dikeroyok Pendukung Malaysia, Sesmenpora: PSSI Jangan Diam Saja!

"Yang pastinya sehingga harus memaksakan Ahok walau responnya sudah berdampak jelek terhadap ekonomi kita, yang disambut dengan anjloknya saham di beberapa BUMN," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.

Kabar tersebut dikatakan kepada awak media saat Erick Thorir berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/19).

Viral Aturan Penulisan Ucapan Kue Harus Sesuai Syariat Islam, Tous les Jours Indonesia Minta Maaf

"Insyaallah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick.

Hal tersebut telah menjadi keputusan final yang dikatakan oleh Erick Thorir sebagai pemilihan BTP untuk duduki kursi petinggi Pertamina.

Tak hanya sendirian duduk di kursi petinggi Pertamina, sosok yang dikenal publik dengan sapaan Ahok tersebut akan didampingi oleh Budi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama.

Dinilai Tumpang Tindih dengan KSP, PKS Sebut Staf Khusus Presiden Aksesori Semata

Budi Sadikin sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

"(Ahok) akan didampingi Pak Wamen (BUMN) Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih mengikuti proses seleksi.

 Permasalahkan Istilah Cekal Rizieq Shihab, Yasonna Laoly: Kalau Dicekal Tidak Bisa ke Luar Negeri

Dari proses ini, dia bisa menjadi komisaris ataupun direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Bisa dua-duanya (komisaris atau direksi). Ini pakai proses seleksi. Masih dalam proses," kata Jokowi seusai memberikan DIPA 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

 Kapolda Minta Pemerintah Pekerjakan 40 Aktivis Kampus Asal Papua di BUMN, Ini Alasannya

Jokowi turut menyinggung kinerja Ahok yang sempat menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi dirinya kala itu.‎

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved