Berita Tangerang

Satpol PP Ciduk Nenek 60 Tahun Berkencan dengan Pemuda 21 Tahun di Hotel Melati: Iya, Ini Pacar Saya

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, menciduk seorang nenek 60 tahun kencan dengan pemuda 21 tahun di kamar Hotel Melati Kota Tangerang.

Editor: PanjiBaskhara
YouTube
Ilustrasi - Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, menciduk seorang nenek 60 tahun kencan dengan pemuda 21 tahun di kamar Hotel Melati Kota Tangerang. 

Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.

“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.

“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.

Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.

Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.

“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.

Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar Perda.

“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” cetus Ghufron.

Pasangan Selingkuh

Sebelumnya, perempuan berinisial BN (28) kaget bukan kepalang saat digerebek oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (21/7/2019) dini hari.

Wanita yang mengaku sebagai ahli pengobatan tradisional ini tertangkap basah berbuat mesum dengan pelanggannya di hotel bilangan Neglasari, Kota Tangerang.

Warga asal Cengkareng, Jakarta Barat ini tak bisa mengelak ketika disergap aparat.

Ia melakukan tindakan asusila dengan MR (30) yang bukan suami sahnya.

Dirinya pun kerap mengaku bertemu dengan pelanggannya itu. Tiap kali kencan dibayar Rp 300.000.

"Saya mah enggak ngapa-ngapain. Saya cuma ahli saraf panggilan," kata BN seraya menunjukan dua buah magnet kecil sebagai alat terapi, kepada petugas.

Kendati demikian, perempuan berusia 28 tahun ini tidak lagi dapat mengelak.

Petugas menemukan satu buah bekas kondom dan riwayat percakapan yang masih tersimpan di aplikasi pesan singkat di telepon seluler miliknya.

"Biasanya saya sama masnya di Cengkareng ketemunya," aku BN.

Ia mengaku kendati keduanya telah memiliki pasangan yang sah, mereka telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Pasangan selingkuhan ini sudah menjalin hubungan gelap selama enam bulan terakhir.

"Dulunya masnya mantan saya sewaktu sekolah. Ketemu di Facebook enam bulan lalu, kami sering ketemuan di hotel seminggu bisa dua sampai tiga kali," beber BN.

Mau Dinikahkan

Berbeda dengan BN, SS (20) salah seorang wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang juga terjaring razia, justru minta dinikahkan oleh petugas dengan pasangan yang lolos dari kejaran aparat.

"Saya tahu pak rumahnya, paling juga dia di rumah istrinya. Hayuk kita jemput aja ke rumahnya, tapi bapak nanti nikahkan kami ya," ungkap SS.

Menurut SS, dirinya dan pasangannya yang berhasil kabur dari sergapan petugas tersebut telah tiga tahun menjalin hubungan.

Namun, pasangannya itu selalu menolak saat minta dinikahi dengan alasan tidak tega menceraikan istrinya

"Saya sebenarnya sudah kesal pak diajak ke hotel mulu, karena dia enggak mau nikahin saya," bebernya.

Dirinya mengaku terpaksa mau diajak ke hotel oleh pasangannya, lantaran sang lelakinya ini seringkali mengancam akan meninggalkannya jika SS menolak.

"Kalau menolak dia ngancemnya saya mau diputusin. Kalau diputusin saya yang rugi dong pak," imbuh SS. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved