Berita Tangerang

Satpol PP Ciduk Nenek 60 Tahun Berkencan dengan Pemuda 21 Tahun di Hotel Melati: Iya, Ini Pacar Saya

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, menciduk seorang nenek 60 tahun kencan dengan pemuda 21 tahun di kamar Hotel Melati Kota Tangerang.

Editor: PanjiBaskhara
YouTube
Ilustrasi - Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, menciduk seorang nenek 60 tahun kencan dengan pemuda 21 tahun di kamar Hotel Melati Kota Tangerang. 

Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.

Ia meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.

Namun, petugas tersebut tidak terima atas perlakuan UP yang diketahui telah mengkhianati kerabatnya tersebut.

“Edan, suamimu itu capek kerja, tapi kamu malah sama lelaki lain,” ucapnya.

Tak ayal, petugas yang saat itu tengah emosi, langsung menghubungi BJ, suami sah UP.

BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.

Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Bahkan, sesekali suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.

NV sehari-hari bekerja sebagai penjual buah di bilangan Pasar Kemis, Tangerang.

Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.

Aparat terus menenangkan BJ.

“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved