Berita Tangerang
Satpol PP Ciduk Nenek 60 Tahun Berkencan dengan Pemuda 21 Tahun di Hotel Melati: Iya, Ini Pacar Saya
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, menciduk seorang nenek 60 tahun kencan dengan pemuda 21 tahun di kamar Hotel Melati Kota Tangerang.
“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.
Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.
Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.
Sebelumnya, perempuan berinisial UP (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari.
Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.
Awalnya UP sempat mengaku belum menikah.
Ia berkilah, pasangannya yang diketahui berinisial NV, merupakan tunangannya.
Kendati demikian, keterangannya tersebut berbanding terbalik dengan status perkawinannya yang tertera di kartu identitasnya.
Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dipergoki oleh petugas yang juga kerabat dekat dari suaminya ini.
“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" Tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.