Minta Pegawainya Tak Berkopiah Saat Tugas, Ketua KPK: Bayangkan Kalau yang Ditangkap dari Agama Lain

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan para pegawainya agar tidak menggunakan atribut tertentu ketika bekerja.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Agus Rahardjo usai memberi keterangan pers terkait penyidikan perkara korupsi sektor infrastruktur di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). 

"Itu kan penting sebagai penegak hukum," ucap Agus Rahardjo seusai diskusi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Saat ini, pegawai KPK tidak memiliki seragam resmi saat berkantor.

Umumnya, pegawai KPK hanya diwajibkan untuk menggunakan pakaian rapi saat bertugas.

 Bobot Imam Nahrawi Naik 3 Kilogram Sejak Ditahan di Rutan KPK

Hanya petugas lapangan KPK yang biasanya menggunakan rompi seragam.

"Ya, nanti kita rumuskanlah," kata Agus Rahardjo.

Di tempat yang sama, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, cara berpakaian bukan indikator untuk menilai seseorang terpapar paham radikal.

 Divonis Bebas, Sofyan Basir: Allah Kasih yang Terbaik Buat Saya

Hal itu, lanjut dia, hanya bisa dilihat dari pemikiran seseorang.

"Tetapi, ini masalah aturan, silakan. Masing-masing institusi memberikan aturan dan sebaiknya ditaati."

"Kalau setelah dari kegiatan yang kedinasan mau berpakaian, ya, silakan. Tetapi, aturan dinas mesti dilaksanakan," tutur Suhadi.

 Pengadaan Lem Aibon Pemprov DKI Sampai Rp 82 Miliar, Ketua KPK Duga Kesalahan Terjadi di Tahap Ini

Dia mencontohkan seperti aparat kepolisian yang mempunyai pakaian dinas resmi saat bertugas.

"Bagaimana (cara berpakaian) di KPK? Saya serahkan di pemimpin KPK. Tapi pemahaman itu harus utuh gitu," ucap Suhadi.

Perkara berpakaian pegawai lembaga dan kementerian menjadi polemik, setelah Menteri Agama Fachrul Razi menyebut akan memberlakukan larangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara di Kementerian Agama.

Tak Bisa DIlihat dari Busana

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius memaparkan soal paham radikalisme kepada semua staf dan struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait busana dan penampilan seseorang yang kerap diidentikan dengan teroris, Suhardi Alius mengaku tidak setuju jika penggunaan cadar disebut merupakan indikasi dari teroris.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved