Curi Uang Bank DKI

Salah Satu Oknum Satpol PP DKI yang Terlibat Membobol Bank DKI Tengah Menjalankan Ibadah Umrah

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat berjanji, dia akan segera memanggil yang bersangkutan.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustasi antrean di ATM Bank DKI. 

Dari pemeriksaan, diketahui MOS merupakan salah satu anggota jaringan penipuan cyber yang dikoordinir oleh AS WN Rusia.

Tak berselang lama, polisi langsung menangkap AS yang tengah asik berbelanja bersama pelaku lain yakni AK di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Kemudian, AS dan AK diminta untuk menunjukkan di mana tempat tinggal mereka.

Polisi lalu mendapati sebuah kamar hotel yang disewa oleh pelaku lainnya berinisial RC, seorang WN Italia di kawasan Matraman, Jakarta Pusat.

Dari situ polisi mendapati laptop dan alat laminating serta bahan baku pembuat kartu identitas palsu.

"Modusnya, dengan memalsukan identitas, dibuat sendiri dan ada paspor palsu dan asli," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, setelah dikembangkan polisi kembali mendapati dua pelaku lainnya berinisial IS dan AN di beberapa tempat berbeda.

Dari tangan keenam pelaku, polisi mendapati puluhan paspor, KITAS, KITAP, dan sejumlah dokumen palsu lainnya dengan nama berbeba-beda. Ada juga yang disita antara lain sejumlah telepon seluler berbagai merk dan puluhan buku tabungan dari berbagai bank.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Modus Penipuan Cyber

‎Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan bahwa selain memalsukan dokumen para tersangka juga melakukan tindak penipuan lewat online. Modusnya dengan memunculkan permintaan data ideintitas di situs judi, porno, dan broadcast blackberry messenger.

Selain itu, mereka juga mengelabui korbannya dengan menjanjikan menang undian yang disebar lewat media sosial. "Dari data yang diberikan pelaku punya celah untuk menembus rekening bank korban dan mengambil uang tanpa sepengetahuan korbannya," ucapnya.

Setelah korbannya memasukan data diri dan data perbankannya, di situlah sistem kejahatan online yang disebar pelaku bekerja. Pelaku mengantongi data dan punya celah untuk menembus rekening korban tanpa sepengetahuan si pemilik rekening.

"Jenis kejahatan ini sudah menjadi tren di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, bahkan Amerika sekali pun bisa ditemui jenis kejahatan ini," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved