Curi Uang Bank DKI
Salah Satu Oknum Satpol PP DKI yang Terlibat Membobol Bank DKI Tengah Menjalankan Ibadah Umrah
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat berjanji, dia akan segera memanggil yang bersangkutan.
Penulis: Desy Selviany |
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kalau memang yang bersangkutan terbukti bersalah akan kita berikan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya, Sabtu (16/11/2019).
• BANK DKI Dibobol Rp 32 Miliar, Pelaku Oknum Anggota Satpol PP Jakarta Barat dan Terancam Dipecat
Arifin menjelaskan, berdasarkan investigasi dan permintaan keterangan yang dilakukan internal Satpol PP, yang bersangkutan melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM bank DKI di mesin Anjungan Tunai Mandiri bank lain tanpa saldonya berkurang.
"Saya kira terlalu jauh kalau kemudian perbuatan itu disimpulkan sebagai pencucian uang atau money loundering hasil korupsi," terangnya.
Ia mengunstruksikan, seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bisa menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya.
"Bekerja saja dengan baik dan syukuri rejeki halal yang didapat. Insya Allah itu akan penuh dengan keberkahan," katanya.
• Belasan Oknum Satpol PP DKI Curi Uang Bank DKI, Kasatpol PP DKI: Syukuri Gaji yang Diperoleh
Sebelum ini, sejumlah enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal Eropa Timur ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena diduga yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penipuan.
Bahkan, dalam satu account salah satu Bank, pelaku bisa menyedot dana hingga Rp 1,5 miliar.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan bahwa pengungkapan sindikat kejahatan cyber ini bermula dari adanya laporan dari salah satu bank swasta terkait pemalsuan dokumen.
Setelah diusut, ternyata salah satu pelaku yaitu MOS memalsukan identitas diri berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan Surat Tanda Lapor Diri (STLD) palsu saat akan membuka rekening tabungan.
"Untuk satu bank, para sindikat ini bisa mengeruk dana mencapai Rp 1,5 miliar," tutur Krishna di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Para tersangka yaitu AS (31) dan AK WN Rusia, MOS WN Libya, RC WN Italia, serta IS dan AN, yang berasal dari Latvia.
Untuk MOS alias Ahmed Lunusov, dari Libya ditangkap, Rabu, 21 Oktober 2015, di salah satu bank.
Saat, ditangkap pelaku tengah membuat rekening tabungan.
"Dari pelaku disita paspor palsu, ideintitas palsu, 10 rekening palsu," kata Khrisna
Setelah menangkap MOS, polisi langsung menginterogasi.