Curi Uang Bank DKI
Belasan Oknum Satpol PP DKI Curi Uang Bank DKI, Kasatpol PP DKI: Syukuri Gaji yang Diperoleh
Belasan Oknum Satpol PP DKI Curi Uang Bank DKI, Kasatpol PP DKI: Syukuri Gaji yang Diperoleh
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengimbau kepada anak buahnya untuk mensyukuri gaji yang diperoleh. Hal itu dikatakan Arifin menyusul adanya 12 anggota Satpol PP yang diduga mencuri uang di ATM Bersama melalui rekening Bank DKI.
“Saya katakan pada jajaran untuk mensyukuri berapapun penghasilan yang didapat, berapapun itulah yang menjadi haknya. Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan, bukan didiamkan,” kata Arifin pada Senin (18/11/2019)
Arifin mengatakan, mereka diduga mencuri duit melalui rekening Bank DKI karena gajinya selama ini dari perusahaan BUMD DKI itu.
• Belasan Oknum Satpol PP DKI Curi Uang Bank DKI, Kasatpol PP DKI: Syukuri Gaji yang Diperoleh
Awalnya dia hanya mengecek saldo dan menarik uang, namun rupanya saldo di ATM Bersama itu tidak berkurang.
Mereka ketagihan kemudian menarik uang tersebut berulang-ulang sejak Mei 2019 lalu. Menurut pengakuannya, mereka sudah beraksi sejak Mei sampai Agustus 2019 lalu.
“Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa,” ujarnya.
“Sampai saat ini mereka masih usaha untuk mengembalikan uangnya mungkin tidak bisa (langsung semua) karena satu dan lain hal,” tambahnya.
• Oknum Satpol PP Jakbar Bobol Bank DKI, Tarik Uang di ATM Hingga Rp 32 Miliar Tanpa Saldo Berkurang
Dinonaktifkan dari Satpol PP
Sebanyak 12 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tiga wilayah Jakarta dinon-aktifkan mulai Senin (18/11/2019). Mereka dinon-aktifkan karena diduga mencuri uang di rekening Bank DKI melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
“Sudah dinonaktifkan per hari ini. Sebenarnya total ada 12 orang, tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan yang tersebut ke Bank DKI. Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Senin (18/11/2019).
Arifin mengatakan, belasan orang itu bertugas di wilayah Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Saat ini mereka masih diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pencurian uang itu.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta sendiri menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Seluruh pegawai yang diperiksa itu berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias pegawai kontrak. Kami tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.
Namun, kata Arifin, secara internal lembaganya telah memeriksa belasan orang itu.