Anggaran APBD Jakarta

Bongkar Anggaran Lem Aibon dan Pulpen, Fraksi Gerindra Anggap PSI Cuma Cari Kesalahan Orang

Hal ini menyusul pengungkapan anggaran APBD aneh yang dilakukan PSI kepada publik seperti pengadaan lem aibon dan pulpen

Istimewa
MOHAMMAD Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua DPD Gerindra 

“Nah kayak gitu loh, kalau kami mau mendiskusikan di dalam forum komisinya, itu pasti tersisir dengan baik. Jadi berdebatnya di situ dan anggota DPRD disediakan forum komisi untuk beragumentasi, kalau Anda lapor ke wartawan namanya nyalahin orang,” jelasnya.

“Soal transparansi itu bukan diungkap-ungkap begitu, tapi proses penganggarannya transparan atau tidak. Selama ini proses pembahasan tidak ada yang tertutup dan semua orang boleh masuk saat rapat KUA-PPAS,” ungkapnya.

Dipanggil Badan Kehormatan Karena Bocorkan Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar, William Aditya: Saya Siap!

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya siap menghadapi panggilan Badan Kehormatan DPRD terkait laporannya soal anggaran lem Rp 82,8 miliar yang viral.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepadanya melalui Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Politikus yang baru pertama kali menjabat ini bahkan mempertaruhkan jabatannya sebagai legislator bila dianggap melanggar.

 Panggil Kader PSI yang Teriak Soal Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar, Badan Kehormatan DPRD DKI Dikecam

“Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan,” kata William pada Selasa (5/11/2019).

William mengatakan, bakal menerima laporan itu dengan tangan terbuka. Dia juga siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

“Saya terima laporan itu dan akan menjalankan sebaik-baiknya,” ujar William.

 Wali Kota Jakarta Barat Buka Suara Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Diduga karena Salah Ketik

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51) melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/11/2019) petang.

William dituduh melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS ke media sosial, Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan melaporkan pengadaan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang.
Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan melaporkan pengadaan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang. (Kompas.com)

Sebaliknya Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berpendapat apa yang dilakukan William sesuai dengan tugas dan sumpah jabatannya untuk melindungi kepentingan masyarakat.

RAPBD merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat sehingga penggunaannya harus transparan dan akuntabel. 

"Apa yang dilakukan William adalah upaya menjamin hak warga akan transparansi dan kuntabilitas dalam proses penyusunan APBD DKI dijalankan dan tidak ada celah korupsi. Pemeriksaan soal pelanggaran kode etik  jadi tidak relevan dalam masalah ini," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved