Panggil Kader PSI yang Teriak Soal Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar, Badan Kehormatan DPRD DKI Dikecam
Badan Kehomatan DPRD DKI Jakarta bakal memanggil kader Partai Solidaritas Indonesi (PSI) William Aditya Sarana terkait anggaran lem Rp 82 miliar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Badan Kehomatan DPRD DKI Jakarta bakal memanggil kader Partai Solidaritas Indonesi (PSI) William Aditya Sarana terkait dugaan pelanggaran kode etik.
William dipanggil untuk diminta klarifikasi soal pernyataannya di media sosial mengenai kejanggalan usulan kegiatan di dokumen Kebijakan Anggaran Umum-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
“Kemungkinan hari Senin (11/11/2019) akan kami panggil saudara William untuk dimintakan penjelasannya,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Oman R. Rakinda pada Selasa (5/11/2019).

Oman mengatakan, pada Selasa (5/11/2019) siang sebetulnya BK DPRD DKI telah menggelar rapat untuk membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik itu.
Namun Oman belum bisa menjelaskan secara detail hasil rapat tersebut dengan alasan membutuhkan klarifikasi dari William sebagai terlapor.
• Pengadaan Lem Aibon Pemprov DKI Sampai Rp 82 Miliar, Ketua KPK Duga Kesalahan Terjadi di Tahap Ini
“Intinya hasil rapat hari ini memanggil saudara William dulu yah untuk menjelaskan apa yang terjadi supaya kami mengetahui duduk perkaranya. Kami ini kan ada sembilan fraksi termasuk PSI, nanti kami bisa bicarakan dengan mereka,” ujar Oman.
Dia mengatakan, hasil rapat nantinya tidak akan dipublish namun dilaporkan dulu kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Lembaga BK, kata dia, hanya memberikan rekomendasi sementara keputusan ada pada pimpinan DPRD.
• LSM Pro Pemprov Laporkan Anggota DPRD DKI Pengungkap Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar ke Badan Kehormatan
“Nanti pimpinan dewan tanggapannya seperti apa, baru kami akan rapat lagi jadi prosesnya juga cukup panjang, karena pelanggaran etik harus dibuktikan juga kan,” ungkapnya.
Periksa substansi
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengecam langkah BK DPRD DKI yang akan memeriksa William terkait pengungkapan rancangan anggaran lem senilai Rp 82,8 miliar.

Buntut dari kasus lem itu, dua pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI mengundurkan diri dari jabatannya, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI dan Kepala Bappeda DKI.
• Azas Tigor Sebut Pantas Anies Baswedan Dipecat Jokowi Karena Ini
Menurut Tigor, BK DPRD seharusnya memeriksa substansi persoalan yang diungkap William yaitu ada upaya mengalokasikan anggaran yang mengada-ada atau tidak sesuai dengan kebutuhan dan berpotensi dikorupsi.
Langkah kader PSI itu untuk menyelamatkan APBD DKI yang notabene dikumpulkan dari dana masyarakat sesuai tugas dan sumpah jabatannya.
"Kok malah yang dilihat soal kode etik. Seharusnya BK menjelaskan kepada pelapor duduk soal yang sebenarnya dan jangan justru ikut-ikutan jadi perpanjangan tangan kekuasaan untuk membungkam anggota DPRD yang kritis. Jangan menjadi bagian dari upaya perampasan hak masyarakat atas penggunaan APBD yang transparan dan akuntabel. Apalagi RAPBD sekarang pembahasannya justru semakin tertutup karena informasinya tidak dapat diakses publik," tegas Tigor.