LSM Pro Pemprov Laporkan Anggota DPRD DKI Pengungkap Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar ke Badan Kehormatan
Ketua LSM pro Pemprov DKI melaporkan anggota DPRD DKI yang mengungkap anggaran pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Seorang warga melaporkan anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
Warga Jalan Enim Nomor 5 RT 02/02, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto (54) ini menilai William melenggar kode etik bila mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sugiyanto mengatakan, William diduga melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosial, Twitter.
Meski dokumen itu milik publik, sikapnya tidak etis dan tidak mencerminkan legislator karena dokumen yang diungkap itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.
“Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar),” kata Sugiyanto pada Senin (4/11/2019).
Sugiyanto mengatakan, sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.
Soalnya postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.
“Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak teransparan,” ujar Sugiyanto yang mengaku Ketua LSM Mat Bagan (Maju Kotanya, Bahagia Warganya) ini.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi yang menerima langsung laporan mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk membahas laporan Sugiyanto.
Keputusan hasil rapat pembahasan nantinya akan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
“Besok (Selasa, 5/11/2019) kami akan membahas laporan bapak Sugiyanto. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil rapat soal laporan ini,” kata Nawawi.
Kata dia, semua keputusan diambil dari hasil rapat dan nantinya keputusan dari laporan akan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta.
“Kalau kami bertugas hanya menyelesaikan permasalahan atau laporan yang mengenai dugaan pelanggaran, nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pimpinan,” ujar Nawawi.