Selasa, 14 April 2026

Unjuk Rasa Mahasiswa

Peluru Tajam Pembunuh Mahasiswa dan Lukai Ibu Hamil Sebenarnya Diniatkan Sebagai Tembakan Peringatan

Dedi Prasetyo mengungkap alasan Brigadir AM menembakkan peluru tajam saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.

KAROPENMAS Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengungkap alasan Brigadir AM menembakkan peluru tajam saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.

Dia mengungkapkan, motif Brigadir AM menembakkan peluru tajam ke arah mahasiswa lantaran spontinitas semata.

Ia menyatakan, anggotanya semula bermaksud memberikan tembakan peringatan kepada pengunjuk rasa.

Satu Polisi Jadi Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari, Uji Balistik Jadi Dasarnya

"Itu spontan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak memperhitungkan keselamatan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Namun, Dedi Prasetyo menegaskan, penggunaan senjata api dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh dibenarkan dan menyalahi prosedur.

Menurutnya, hal itu juga telah bertentangan dengan perintah petinggi Polri.

Brigadir AM Tersangka Tunggal Penembak Randi dan Ibu Hamil, Lalu Siapa Pembunuh Yusuf Kardawi?

"Sudah ada perintah langsung dari Kapolri setiap pengamanan unjuk rasa seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api," ujarnya.

Dedi Prasetyo menambahkan, saat ini proses pidana Brigadir AM masih bergulir di Bareskrim Polri. Brigadir AM pun segera diterbangkan ke Jakarta.

"Pelanggaran disiplinnya sudah terbukti, sekarang pelanggaran pidananya sedang diproses."

Begini Penampilan Baru AHY Setelah Gagal Jadi Menteri Jokowi

"Hari ini untuk tersangka diterbangkan ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan satu tersangka penembak mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019.

Satu tersangka itu adalah polisi berinisial Brigadir AM, yang segera ditahan.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim Kombes Chuzaini Patoppoi, saat konferensi pers hasil penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan mahasiswa Kendari.

 Panglima TNI Berwenang Tunjuk Langsung Wakilnya, Tiga Kepala Staf Berpeluang Besar

Ketika itu, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Yusuf Kardawi dan Randi, tewas tertembak.

Dari hasil olah TKP, Patoppoi mengatakan, pihaknya mendapatkan tiga proyektil peluru dan enam selongsong yang ada di tempat kejadian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved