Novel Baswedan Diteror
Novel Baswedan Bakal Polisikan Balik Dewi Tanjung, Curiga Terkait Desakan Publik Soal Perppu KPK
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal melaporkan balik politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, ke polisi.
Atas dasar itu, dia menuding laporan itu tidak jelas atau ngawur, dan mengarah kepada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan.
Dia menegaskan, penyerangan yang mengakibatkan Novel Baswedan mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum.
Sebab, sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.
• Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Penyiraman Air Keras, Pegawai KPK: Ini Sangat Menyakitkan!
"Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini."
"Meski, sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap," tuturnya.
Sehingga, dia menambahkan, secara tidak langsung pelapor sebenar telah menuduh kepolisian, Komnas HAM, termasuk Presiden, tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar.
• Begini Penampilan Baru AHY Setelah Gagal Jadi Menteri Jokowi
Oleh karena itu, ia menilai semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut.
Sementara, Dewi Tanjung mengaku bersyukur penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.
Dewi berujar, langkah yang dilakukan Novel Baswedan patut dihargai.
• Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat
"Tidak apa-apa, beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya."
"Jadi enggak ada yang harus ditanggapi balik kan?" ujar Dewi Tanjung ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Ia mengaku siap meladeni dan menghadapi pelaporan balik Novel Baswedan tersebut.
• Tito Karnavian Bilang Omong Kosong Ada Kepala Daerah Ingin Mengabdi kepada Nusa dan Bangsa tapi Rugi
Menurutnya, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan, memiliki risiko.
"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada risikonya," paparnya.
Sebelumnya, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) sore.
• Ini Sosok Pengusul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Mengaku Tak Ada Unsur Politik