APBD DKI

KONTROVERSI Gaji Juru Tulis Pidato Gubernur Anies Baswedan Rp 390 Juta, Begini Klarifikasinya

Kali ini, anggaran DKI Jakarta lainnya yang disoroti yaitu upah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan 

"Yang jadi masalah itu soal jumlah. Bahwa kita membutuhkan penyusun naskah iya betul. Tapi jumlah ini jadi persoalan," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Terlebih, Gubernur DKI Jakarta  Anies sendiri memerintahakan jajarannya melakukan penghematan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemprov DKI.

"SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain diminta melalukan penghematan, sedangkan aktivitas yang melekat dengan gubernur itu semua bertambah. Ini kan tidak rasional," ujarnya saat dikonfirmasi.

Gembong pun heran, saat ini anggaran untuk juru tulis pidato gubernur dibebankan kepada APBD.

Padahal, semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, anggaran itu menggunakan dana operasional gubernur.

"Biasanya zaman Ahok pakai dana operasional gubernur, jadi tak membebani APBD. Kenapa sekarang mencuat? Karena dibebankan APBD seluruhnya," kata Gembong.

Terkait dengan honor juru tulis pidato gubernur yang juga meningkat dari Rp 5 juta menjadi Rp 8,2 juta, Gembong tidak terlalu mempermasalahkannya.

"Uangnya dinaikan saya sepakat, tapi dua tenaga sudah cukup munpuni. Dua saja cukup tidak perlu nambah jumlahnya," tuturnya. (TribunNewsmaker/*)

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved