APBD DKI

KONTROVERSI Gaji Juru Tulis Pidato Gubernur Anies Baswedan Rp 390 Juta, Begini Klarifikasinya

Kali ini, anggaran DKI Jakarta lainnya yang disoroti yaitu upah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan 

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pemborosan lantaran tidak adanya pembanding.

"Kita mengatakan ini boros atau tidak, efisien atau tidak, itu harus ada alat pembandingnya. Kita belum cek di kepala daerah lainnya bagaimana," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Adapun anggaran Rp 390 juta untuk juru tulis pidato Anies ini diusulkan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI Jakarta.

Namun, dalam usulan anggaran di draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020, dana tersebut digunakan untuk membiayai 6,5 orang juru tulis pidato.

Jumlah juru tulis pidato yang tak lazim ini pun menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Meski demikian, Syarif menduga, hal ini terjadi lantaran kesalahan ketik saat penginputan data.

"Salah ketik menurut saya. Kalau 6,5 orang ini saya duga kesalahan ketik saja" ujarnya.

Sebelumnya, Kepala KDHKLN DKI Jakarta Mawardi sempat memberikan klarifikasinya.

Menurutnya, ada kesalahan input yang dilakukan pihaknya saat memasukan data ke dalam sistem e-budgeting.

Kesalahan input ini pun disebut Mawardi, imbas dari sistem e-budgeting yang masih menggunakan komponen lama dimana upah juru tulis pidato Gubernur masih berada di angka Rp 5 juta.

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1214 Tahun 2019, Anies menetapkan biaya honorarium tenaga ahli non pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk penulis naskah pidato sebesar Rp 8,2 juta per bulan.

"Kami membutuhkan empat orang sehingga tercapai nilai pagu Rp 392 juta. Karena di komponen lama masih Rp 5 juta, maka yang mendekati Rp 392 juta adalah dibagi 12, kemudian dibagi lagi Rp 5 juta sehingga perkaliannya menjadi 6,5 ketemunya," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Fraksi PDIP: 2 saja cukup

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti penambahan jumlah  juru  tulis  pidato  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi empat orang.

Menurutnya, tidak ada urgensi dalam penambahan jumlah juru tulis pidato gubernur yang sebelumnya berjumlah dua orang ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved