Kasus Investasi Qnet

Tidak Jatuhkan Sanksi ke PT QNII, Polres Lumajang Periksa APLI Terkait Kasus Investasi Qnet

Tidak Beri Sanksi ke PT QNII, Polres Lumajang Periksa APLI Terkait Kasus Investasi Qnet. Simak selengkapnya

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW
Penetapan tersangka baru di kasus Qnet. 

POLRES Lumajang memanggil Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) terkait kasus investasi Qnet.

Kasus investasi Qnet adalah perkara bisnis skema piramida yang diduga membuat banyak masyarakat merugi.

Saat ini polisi sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini.

Polres Lumajang Menangkan Pra Peradilan Dalam Kasus Investasi Qnet

14 tersangka itu berasal dari 2 perusahaan, yakni PT QN Internasional (PT QNII atau Qnet), dan PT Amoeba International.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban, mengatakan, pemanggilan terhadap APLI untuk diminta keterangannya sebagai saksi fakta, bukan sebagai ahli.

Arsal mengatakan bahwa APLI diminya hadir di Polres Lumajang pada Jumat (8/11/2019).

Selain itu, lanjut Arsal, tujuan pemanggilan adalah untuk meminta keterangan kepada APLI terkait proses verifikasi dalam meloloskan perusahaan Qnet (PT QN International Indonesia) sehingga dapat beroperasi sebagai perusahaan Penjualan Langsung di Indonesia.

Penetapan 14 Tersangka Qnet, Senin (4/11/2019).
Penetapan 14 Tersangka Qnet, Senin (4/11/2019). (WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW)

Ini 3 Perusahaan yang Diduga Berada di Balik Bisnis Skema Piramida Qnet, Simak Peranannya

Selain itu, kata Arsal, penyidik juga ingin mendalami pembinaan dan pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan Qnet.

"Karena diketahui, perusahaan ini sudah berjalan 21 tahun di indonesia dan selalu berganti baju pada saat mendapat masalah. Mulai dari gold quest lalu bermasalah berubah menjadi Quest net dan bermasalah kembali, kemudian berubah baju menjadi Qnet," ucap Arsal.

Di negara lain seperti di India, ujar Arsal, Qnet juga ramai diperbincangkan sebagai perusahaan money game.

Namun, Qnet tidak pernah diberikan sanksi keras oleh APLI.

Bahkan setela kasus bergulir di Polres Lumajang, ujar Arsal, APLI tidak juga menghentikan status keanggotaan Qnet.

Investor Asing Jual Saham Perbankan, IHSG Ditutup Turun 51,9 Poin

"Hal ini juga akan ditanyakan kepada APLI, apakah mengetahui persoalan ini apa tidak. Karena bisa saja verifikasi yang salah prosedur sehingga berimbas kepada korban masyarakat kecil," ujar Arsal.

Menurut Arsa, terlalu banyak jejak pelanggaran yang ditinggalkan Qnet, namun APLI seolah tidak menciumnya sama sekali.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved