Unjuk Rasa Mahasiswa
Satu Polisi Jadi Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari, Uji Balistik Jadi Dasarnya
POLRI menetapkan satu tersangka penembak mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019.
"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang diduga sebagai tersangka, segera dilakukan penahanan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," paparnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan sejumlah hasil investigasi terkait tertembaknya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dua mahasiswa yang tewas ditembak itu adalah Muhammad Yusuf Kardawi dan La Randi.
Di kantornya di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019), Koordinator KontraS Yati Andriyani mengungkapkan, terdapat 10 fakta yang ditemukan pihaknya dalam proses investigasi tersebut.
• Meski Sudah Temui Jokowi, Dahnil Anzar Sebut Prabowo Tak Aktif Melobi Minta Kursi Menteri
Pertama, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi peristiwa, penembakan diduga terjadi di Jalan Drs H Abdullah Silondea.
Tepatnya, di pintu samping Kantor Dinas Ketenagakerjaan.
Kedua, diduga penembakan pertama dilakukan kepada Yusuf Kardawi.
• Kakek Ini 13 Tahun Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Ayam, Lumpuh Total dan Sebatang Kara
lalu, penembakan kedua dilakukan terhadap La Randi, tak jauh dari Yusif, hanya berjarak sekira beberapa ratus meter.
Ketiga, saksi yang bersama Yusuf menyampaikan, anggota kepolisian berada di depan massa dan dalam Kantor Disnaker, yang berada di sisi samping massa.
Polisi membalas lemparan mahasiswa dengan tindakan diduga penembakan.
• FOTO-FOTO Penampakan Gerbong LRT Jabodebek, Tarifnya Bakal Dipatok Rp 12 Ribu
"Keempat, ketika Yusuf tersungkur, saksi yang akan menolong justru diarahkan senjata oleh orang yang berpakaian preman yang diduga aparat kepolisian," ungkap Yati.
Kelima, todongan senjata yang diarahkan, membuat saksi berlari zigzag.
Ketika berlari, saksi tersebut melihat ada korban lain yang jatuh tersungkur, yakni La Randi.
• Pengamat Nilai Tak Bijak Anggota TNI Dihukum karena Istri Nyinyir di Medsos Soal Penikaman Wiranto
Keenam, kesaksian saksi tersebut berkesesuaian dengan saksi lain yang saat kejadian berada di depan AMIK Catur Sakti, di seberang pintu samping Disnaker.
Ketujuh, polisi yang berseragam dan tidak berseragam, langsung menghampiri Yusuf dari arah depan dan dari samping, yakni area Dinas Ketenagakerjaan.