Unjuk Rasa Mahasiswa
Satu Polisi Jadi Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari, Uji Balistik Jadi Dasarnya
POLRI menetapkan satu tersangka penembak mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019.
Diduga, salah satu anggota kepolisian melakukan tindak kekerasan menggunakan tongkat ke arah korban.
• Mahasiswa Bakal Turun ke Jalan Lagi, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR/MPR
"Saksi juga mengatakan ada seorang yang diduga aparat kepolisian."
"Yang tangan kirinya memegang Yusuf yang telah tersungkur, dan tangan kanannya memegang senjata api," beber Yanti.
Kedelapan, setelah situasi mereda, rekan-rekan Yusuf membawa korban ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.
• BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Resmikan Tol Langit, Minta Jangan Dimanfaatkan untuk Sebarkan Hoaks
"Saksi menjelaskan ketika itu bagian tengkorak bagian belakang Yusuf terasa lembek, dan terlihat samar-samar berlubang."
"Sedangkan La Randi, diduga meninggal dunia akibat luka pada bagian belakang ketiak kiri berdiameter 0,9 cm."
"Dan tembus ke dada kanan dengan lubang berdiameter 2,1 cm," jelas Yati.
• Perilaku Terduga Teroris yang Diringkus di Cengkareng Berubah Setelah Ibunya Meninggal
Kesembilan, setelah peristiwa tersebut, para saksi menemukan sejumlah selongsong peluru di dekat tempat La Randi dan Yusuf jatuh.
"Saksi mengatakan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian telah diserahkan ke pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara," papar Yati.
Terakhir, setelah penyerahan selongsong tersebut ke Ombudmsan perwakilan Sultra, Ombudsman Sultra menyatakan kepada Kontras, benda itu telah diserahkan ke Kepolisian.
• Jokowi Bakal Uji Coba Dampak Tol Langit Setelah Dilantik, Sudah Ngebut Atau Masih Lemot
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, enam polisi Sultra diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo karena tertembak.
Keenam polisi itu membawa senjata api (senpi) saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) lalu.
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa, karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).
• Ryamizard Ryacudu: Kalau Demonstrasi Dibayar Bukan Suara Nurani Lagi, Itu Suara Duit
Hendro memaparkan, keenam polisi tersebut membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS.
Hingga saat ini, tim investigasi Polri masih memeriksa keenam polisi yang diketahui berasal dari Polda Sultra dan Polres Kendari itu.