Formula E Ditolak
Jakpro Peroleh Penyertaan Modal Daerah Rp 767 Miliar untuk Balap Formula E, Ini Penjelasannya
Jakpro Peroleh Penyertaan Modal Daerah Rp 767 Miliar untuk Balap Formula E, Ini Penjelasannya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menjelaskan, lembaganya memperoleh penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta untuk turnamen Formula E sebesar Rp 767 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk bank garansi Rp 423 miliar dan pelaksanaan kegiatan Rp 344 miliar.
“Sesuai presentasi di DPRD DKI saat rapat (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS) seperti itu (Rp 767 miliar),” kata Hani pada Kamis (7/11/2019).
• Fraksi PSI Tolak Penyelenggaraan Balap Mobil Formula E oleh Pemprov DKI, Ini Alasannya
Hani mengatakan, secara garis besar pendapatan yang diperoleh Jakpro dari penyelenggaraan Formula E 2020 mencapai Rp 50 miliar.
Angka itu diperoleh dari penjualan tiket, sponsor, local hospitality dan pendapatan lainnya.
“Itu (Rp 50 miliar) yang langsung (pendapatan), jadi itu belum dihitung dengan skala makro. Kalau kami hitung berapa hotel di sini, di situ akan terlihat berapa mereka akan mendapat keuntungan,” jelas Hani.
• PSI Sarankan Pembiayaan Formula E Lebih Baik dari Swasta
Sementara itu Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto beberapa waktu lalu mengatakan, lembaganya didelegasikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pelaksana ajang balap Formula E.
Selain menyiapkan sarana infrastruktur, Jakpro juga diminta untuk menyiapkan sarana pendukung lainnya dengan berkoordinasi bersama FIA, organisasi internasional yang menangani ajang balap ini.
Dwi menjelaskan, penyertaan bank garansi dibagi menjadi dua komponen di antaranya bank garansi awal Rp 388 miliar dan peningkatan bank garansi 2020 senilai Rp 35 miliar.
• PSI Menolak, Jakpro Klaim Formula E Menguntungkan Masyarakat
Sementara untuk anggaran pelaksanaan kegiatan senilai Rp 344 miliar akan digunakan membangun lintasan, jaringan internet, penjualan tiket, pemasaran, musolah, upah petugas administrasi dan sebagainya.
“Untuk sirkuit utamanya berada di sekitar Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka Selatan,” ujarnya.
Nantinya, ruas Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat yang mengarah ke Gambir maupun ke Jalan MH Thamrin bakal ditutup saat ajang balap Formula E pada 6 Juni 2020 mendatang.
• Meski Ditentang PSI, Jakpro Optimis Turnamen Formula E Digelar
Ruas jalan yang mengarah ke Gambir ditutup karena dijadikan sebagai lintasan formula E, sedangkan yang mengarah ke Thamrin ditutup untuk kegiatan pendukung.
“Ditutup sementara demi kelancaran lomba balap Formula E 2020,” katanya.
Menurut Dwi, lintasan Formula E memiliki panjang sekitar 2,6 kilometer dari Jalan Medan Merdeka Selatan.