Bekasi
Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi Soal Surat Tugas hingga Libatkan Ormas Kelola Parkir Minimarket
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau agar Kepala Daerah melakukan penertiban pengelolaan perparkiran.
Penulis: Muhammad Azzam |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar Kepala Daerah melakukan penertiban pengelolaan perparkiran.
Penyataan itu muncul ketika sedang ramai persoalan penarikan parkir yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi.
Atas himbauan tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, apa yang terjadi di Kota Bekasi semua sudah pada aturannya.
"Saya sudah bilang, Pemerintah Kota Bekasi itu berdasarkan potensi yang ada melakukan ekstensifikasi, ekstensifikasi itu sama dengan penataan. Jadi kalau Pak Mendagri bilang itu, ya kita melakukan penataan tentunya regulasinya sedang kita tata," ujar Rahmat kepada awak media, Rabu (6/11/2019).
Rahmat menjelaskan jika kemarin sampai terjadi hal tersebut, itu dikarenakan masih ada ketidakpahaman terkait penataan yang sedang dilakukan Pemkot Bekasi terkait perparkiran.
• KUNCEN Makam Astana Giri Bangun Sebut Arwah Presiden Soeharto Restui Prabowo-Puan di Pilpres 2024
• Pesan Berantai Berisi Pasien BPJS Kesehatan Tak Bayar di RS Berbintang Lima Itu Hoaks
• Pemerintah Larang Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Gus Miftah: Nggak Suka Ya Silakan Keluar
• Ketika Para Lansia yang Keriput Sibuk Mencari Malaikat Izrail Si Pencabut Nyawa
"Kalau kemarin ada hal begitu ya kita maklum sedikit lah, karena menang berhadapan dengan temen-teman kita yang pada taraf pemahaman tidak seperti kita-kita ini sehingga butuh waktu," ucap Rahmat.
Pepen sapaan akrab Rahmat, menuturkan apa yang dijalan Pemkot Bekasi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tentang pajak daerah.
Didalam perda itu, ada pajak restoran, maupun parkir.
"Nah pajak parkir itu yang kita atur lagi dengan petunjuk teknisnya, dengan pedoman, bahkan parkir yang harus restribusi oleh Bapenda nanti Bapenda harus menyiapkan sarana prasarananya," jelas Pepen.
Dalam kesempatan itu juga, Pepen menjelaskan terkait surat tugas yang menjadi pemicu tersebut.
• HEBOH Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket, Begini Kata Pengusaha Alfamart
"Nih saya luruskan lagi, persoalan surat tugas itu kan kenapa dibuat dengan waktu yang pendek. Supaya kalau ada apa-apa ketidakpuasan mudah mengevaluasinya," kata Pepen.
Apalagi, kata Pepen, masukan pak kapolres nanti yang jadi jukir juga harus lolos SKCK, sehingga nanti nyaman pembeli.
Pepen juga menjelaskan alasannya untuk menggandeng ormas dalam penarikan parkir di minimarket.
Menurut Pepen, ormas maupun lembaga lain punya kepentingan yang sama yaitu membangun Kota Bekasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wali-kota-bekasi12810.jpg)