Pesan Berantai Berisi Pasien BPJS Kesehatan Tak Bayar di RS Berbintang Lima Itu Hoaks
Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam kondisi darurat masuk Rumah Sakit berbintang lima tanpa bayar diawal, itu hoaks.
Tersebarnya broadcast messages atau pesan berantai yang berisi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam kondisi darurat masuk Rumah Sakit (RS) berbintang lima tanpa bayar di awal, itu hoaks.
Bahkan, pesan berantai itu berisi pihak rumah sakit tak boleh bertanya kepada pasien BPJS Kesehatan mengenai pembayaran di awal.
Hal ini, dibantah Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf.
Iqbal mengatakan berita atau pesan berantai yang dimaksud tidak benar alias hoaks.
"Berita itu hoaks, tidak benar," jelas Iqbal kepada Warta Kota, Jumat (4/1/2018).
Iqbal mengklarifikasi, apabila BPJS Kesehatan digunakan di RS berdasarkan kelas, bukan bintang.
"RS, diklarifikasikan atas dasar kelas. Bukan bintang ya," jelas Iqbal kembali.
Berita atau pesan yang disebut pihak BPJS Kesehatan tidak benar yakni :
Pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk DAN DITANGANI SECARA SERIUS DI rumah sakit manapun TERMASUK RS BINTANG 5 tanpa harus membayar LEBIH DAHULU.
Dalam kondisi darurat, RS tidak boleh tanya tentang pembayarannya. PASIEN KONDISI DARURAT harus ditangani RS sampai maksimal baru bicara tentang Biaya.
Pasien Panduan Bpjs...tidak wajib membayar sepeserpun walau RS bintang 5 tidak ikut BPJS. Karena setelah melewati masa krisis, pasien dapat durujuk ke RS yg sdh bergabung dg BPJS. dan Rumah sakit yg telah menangani pasien gawat darurat dapat menagihkan Ke BPJS. BERGABUNG DENGAN BPJS KELAS MANAPUN.
Apabila ada rumah sakit...yg menolak pasien dalam kondisi darurat....laporkan ke 1500567 HALOKEMENKES ATAU WWW.KEMKES.GO.ID
TWEET@KEMENKES.
SEBARKAN INFO INI DAN LAPORKAN KE KEMENKES 1500567 DAN VIRALKAN RUMAH SAKIT YANG MENOLAK RAKYAT INDONESIA YG SAKIT KONDISI DARURAT.
SANGSI TERBERAT RS YG MENOLAK PASIEN DALAM KONDISI DARURAT ADALAH PENCABUTAN IJIN RUMAHSAKIT.
Sementara itu, Ranggi selaku Staff Humas BPJS Kesehatan juga menuturkan sama dengan Iqbal. Informasi itu pun disebutnya sudah lama beredar dan berisi pesan hoaks.
"Itu sudah lama beredar informasi ini. Isi dari informasi itu tidak benar adanya," katanya.