Setelah Diskusi dengan BNPT Soal Radikalisme, KPK Bakal Atur Cara Berpakaian Pegawainya

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengatur cara berpakaian para pegawainya.

TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Diskusi Resonansi Kebangsaan dan Bahaya serta Pencegahan Radikalisme yang dibawakan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, di gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). 

Tak Bisa DIlihat dari Busana

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius memaparkan soal paham radikalisme kepada semua staf dan struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait busana dan penampilan seseorang yang kerap diidentikan dengan teroris, Suhardi Alius mengaku tidak setuju jika penggunaan cadar disebut merupakan indikasi dari teroris.

Menurutnya, radikalisme tidak bisa dilihat dari busana maupun penampilan fisik seseorang.

KRONOLOGI Empat Oknum Polisi Culik dan Peras Warga Inggris, Minta Tembusan 1 Juta Dolar AS

"Tidak boleh tampilan fisik, celana cingkrang, jidat item. Temen saya juga ada seperti itu, tapi bagus-bagus aja, jadi enggak boleh," ucapnya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Ketua KPK Agus Rahardjo Raharjo pun menyambut baik apa yang disampaikan Suhardi Alius.

"Mudah-mudahan dengan begitu kita bisa memahami dan mencegah kedepannya," cetus Agus Rahardjo.

Divonis Bebas, Sofyan Basir Termenung, Bingung, Tersandung, Lalu Menangis

KPK mengundang BNPT untuk memberikan pemaparan soal paham radikalisme kepada semua staf dan struktural.

"Kami mengundang Kepala BNPT Suhardi Alius untuk lebih memahami apa itu radikalisme, apa itu terorisme, tadi sudah dijelaskan semua oleh beliau."

"Jadi kami mengundang semua staf, semua struktural untuk hadir dalam acara ini," ujar Agus Rahardjo ditemui seusai acara di gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Hakim Bebaskan Sofyan Basir, Begini Respons KPK

Ketua KPK berharap, dengan mendapat materi Resonansi Kebangsaan dan Bahaya serta Pencegahan Radikalisme yang dibawakan oleh Kepala BNPT, jajarannya bisa lebih memahami dan melakukan langkah preventif dalam penanggulangan radikalisme.

"Kami berharap, mudah-mudahan dengan begitu kita lebih memahami (radikalisme) dan bisa lebih mencegah ke depannya," harapnya.

Selain itu, yang disoroti Agus Rahardjo dalam acara ini merupakan klasifikasi orang yang terpapar radikalisme, yang dalam prosesnya memiliki lima tahapan.

BREAKING NEWS: Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir Divonis Bebas

Salah satu yang penting menurutnya ialah cara berpakaian jajaran KPK sebagai penegak hukum.

Kembali, dia menegaskan cara berpakaian penegak hukum sangat penting, terutama dalam menunjukkan profesionalitas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved