Korupsi Proyek PLTU Riau 1

PROFIL Sofyan Basir, Vonis Bebas Hakim Buktikan Ia Memang Tak Tahu Soal Pembagian Fee Kasus PLTU

"Terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti melakukan tindak pidana pembantuan sebagaimana dakwaan pertama.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir (kanan) saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018). 

Ia telah menduduki beberapa jabatan manajerial di Bank Bukopin termasuk Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia.

Sofyan Basir Meraih gelar Diploma dari STAK Trisakti, Jakarta (1980)

Gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Ganesha, Jakarta (2010)

Pagi-pagi Menkeu Sri Mulyani Mengajar Siswa SD Negeri 01 Kenari Jakarta Pusat

Lalu gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta (2012).

Ia juga telah mengikuti berbagai pendidikan serta pelatihan di bidang perbankan baik di dalam maupun luar negeri

Diantaranya Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt)

Eksekutif Manajemen Risiko, ABN Amro (Denpasar)

Setelah 8 Tahun Ditayangkan di ANTV, Perbukers Punya Konsep Permainan Baru Bernama Serlok

Islamic Finance Forum (Swiss); Seminar Business Continuity Planning, Ernst & Young

SESPIBANK (Jakarta); Strategy Development Session, IBM; dan Structuring Loans & Short Term, The Institute Banking & Finance.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved