Pajak Kendaraan Bermotor

Ini Sebabnya Dinas Pajak Kesulitan Tagih Kendaraan Bermotor Mewah

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor mengaku kesulitan menagih pajak kendaraan mewah itu lantaran pemiliknya berdalih mobil itu punya perusahaan.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
pala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin saat ditemui di Posko Sidang Di Tempat, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019). 

Masih ada 50 mobil mewah yang pemiliknya berdomisili di Jakarta Timur, yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur Iwan Syaefuddin.

IWan mengatakan, pihaknya saat ini sedang gencar mengejar para penunggak pajak lantaran capaian pendapatan pajak daerah di Jakarta Timur masih kurang Rp 500 miliar dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 3 triliun.

VIDEO: Pelanggar Lalu Lintas Langsung Disidang di Cawang, Pajak Jaktim Kurang Rp 500 M

Penerimaan PBB-P2 Tahun 2019 Baru 85 Persen, Suban Pajak Jaksel Uber Target

Wahidin Halim Tak Menampik Pencapaian Utama PAD Bersumber dari Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor

"Mobil mewah di ada Jakarta Timur ada 121 unit. Masih ada 50 unit mobil mewah lagi yang belum dibayarkan pajaknya oleh pemilik," ucap Iwan saat ditemui di Posko SIdang Di Tempat, Cawang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Berbagai merek mobil mewah yang disebutkan Iwan seperti Lamborghini Aventador SVJ, Ferrari, Tesla Model 3 dan Mercedez-Benz S600.

"Kalau diestimasi, pajak kendaraam mewah dari 50 unit mobil tersebut kurang lebih Rp 1,5 miliar sisanya sampai akhir tahun," tuturnya.

Cara Penghitungan Nilai Jual Objek Pajak Sentul Dinilai Merugikan Kalangan Pengembang

Hotel Milik Bos yang Disekap Tutup, Hanya Ada Papan Peringatan Penunggakan Pajak

Hingga Oktober Pendapatan Pajak Kecamatan Sawah Besar untuk 8 Jenis Pajak Mencapai Rp Miliar

Para pemilik mobil, kata Iwan, merupakan mereka yang berprofesi sebagai selebritas dan pejabat yang bermukim di kawasan elit Jakarta Timur.

Pihaknya kerap mengalami kesulitan saat melakukan pencarian pemilik kendaraan mewah itu.

Pasalnya, kebanyakan dari mereka selalu berdalih bahwa kendaraan yang harganya mencapai miliaran rupiah tersebut merupakan milik perusaahan.

 

"Beberapa punya artis dan pribadi. Yang pribadi kebanyakan alasannya bernaung di perusahaan. Kenapa? Karena enggak ada pajak progresifnya kalau atas nama perusahaan," ungkap Iwan. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved