Properti

Cara Penghitungan Nilai Jual Objek Pajak Sentul Dinilai Merugikan Kalangan Pengembang

Ade Yasin diminta segera mengevaluasi kinerja Kepala Bappenda, Dedi Bachtiar berikut timnya agar kekacauan di Bappenda tidak berkepanjangan.

Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Ilustrasi. Proses pembangunan GrahaLaras Sentul Tahap 2 siap dilakukan. Di atas total lahan 18 hektar, pada tahap 2 ini pengembang akan membangun 261 hunian. 

Banyak pengusaha yang mempersoalkan tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bogor akibat penetapan NJOP yang dinilai tidak proporsional.

Karena itu, Bupati Bogor, Ade Yasin diminta segera mengevaluasi kinerja Kepala Bappenda, Dedi Bachtiar berikut timnya agar kekacauan di Bappenda tidak berkepanjangan.

‘’Sistem penetapan NJOP yang ditetapkan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) cenderung tidak objektif dan merugikan pengembang,’’ kata Head Corporat Communication & Goverment Relation PT Sentul City Tbk Alfian Mujani di Cibinong kepada media, Rabu (30/10)

Menurut Alfian, sudah lama masalah sistem perhitungan NJOP dipersoalkan oleh hampir semua pengembang. Tetapi tidak ada yang berani angkat bicara.

"Karena itu, Saya berharap ibu Bupati Bogor mencermati masalah ini. Apa yang dilakukan Bappenda ini bertentangan dengan semangat Bupati untuk menggelar karpet merah kepada para investor. Sebab, yang dilakukan Bappenda ini justru menggelar krikil taham bagi dunia usaha,’’ kata Alfian.

Alfian menjelaskan, masalah pokok yang menjadi sandungan utama adalah parameter kenaikan NJOP.

Bappenda Kabupaten Bogor selalu menstandarkan pada harga tanah komersial tahun terkini.

Alias, harga pasar yang sangat spekulatif. Jika parameter ini dipakai untuk menetapkan NJOP tanah yang belum di-develope, maka bisa dipastikan para pengembang akan gulung tikar semua.

“Bagaiamana rasonalitasnya tanah belum didevelop kita bandingkan dengan tanah yang sudah didevelop. Gak ada titik temunya. Lantas di mana karpet merahnya untuk investor?,” tanya Alfian.

Alfian merujuk sistem perhitungan NJOP yang berbeda di wilayah lain. Dia mencontohkan di Kota Tangerang Selatan.

“Di Tangsel itu, NJOP-nya bisa rasional."

"Kenapa di Kabupaten Bogor tidak ya? Kan sama-sama Negara Kesatuan Republik Indonesia."

"Pemkot Tangsel saya lihat benar-benar memberikan proteksi kepada investor, maka wilayah di sana majunya pesat,” ujarnya.

Menurut Alfian, lantaran Bappenda “keras kepala” menganut sistem perhitungan NJOP sendiri pada akhirnya banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar PBB.

"Kelihatannya omset Bappenda besar, tetapi di atas kertas saja alias menumpuk jadi piutang."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved