Pelayanan Kesehatan

RSUP Fatmawati Memastikan Tak Ada Pelayanan Spesial Terkait Kenaikan Iuran BPJS Mandiri

Dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, Jokowi menetapkan tiga kategori kenaikan iuran BPJS Mandiri baik kelas I, II dan III.

Warta Kota
Ilustrasi. Pelayanan kesehatan di RSUP Fatmawati 

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan kenaikan tarif iuran BPJS Mandiri per awal Januari 2020.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, Jokowi menetapkan tiga kategori kenaikan iuran BPJS Mandiri baik kelas I, II dan III sebesar seratus persen.

Untuk kategori Kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 dan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Menaggapi kenaikan iuran BPJS Mandiri, Kepala Promosi Kesahatan dan Pemasaran RSUP Fatmawati, Atom Kadam mengatakan, tidak akan merubah pelayanan yang telah dijalankan pihaknya terhadap pengguna BPJS Mandiri.

Anies Baswedan Menilai Kesalahan Sistem e-Budgeting Warisan Gubernur Ahok karena Tidak Smart System

Menurutnya, sebagai petugas pelayan kesehatanvtetap menjalankan prosedur pelayanan yang telah ada.

"Pada intinya, ketika ini (iuran BPJS) naik ataupun tidak."

"Kita, rumah sakit tugasnya adalah memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan."

"Kita tidak mengubah apapun karena kita sudah punya standar itu," ucapnya kepada Wartakotalive.com saat dihubungi, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Ia menjelaskan, penerapan standar pelayanan dilakukan pihaknya sesuai anjuran yang tertera dalam operasional pelayanan pasien pengguna BPJS Mandiri.

Pasien Kelas I BPJS Langsung Niat Berhenti karena Jika Iuran Naik 100 Persen Harus Bayar Rp 800 Ribu

Sebab, BPJS belum memberikan informasi terkait teknis pelayanan yang didapat penggunanya terkait kenaikan tarif iuran di awal tahun 2020.

"Enggak ada. Saya yakin semua rumah sakit sudah paham, apapun itu BPJS mau naik seberapa pun kita ya standar pemberi pelayanan kepada pasien sesuai dengan pelayananya," kata Atom.

Polemik kenaikan tarif iuran BPJS Mandiri masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Terlebih, bagi mereka yang terkategori masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Adapun kenaikan tarif iuran itu, dirasa kebanyakan pengguna tak sesuai dengan pelayanan medis yang didapat selama menjalani masa perawatan.

Terungkap Tidak Terpilihnya Yusril dan Fahri Hamzah Ungkap Parpol Dekati Presiden dengan Memecatnya

Sebelum ini, diungkap, Asril (45), warga ber-KTP Pesanggarahan, Jakarta Selatan merasa lega setelah anak keduanya yang menderita panas tinggi disertai kejang telah ditangani dengan baik secara medis oleh RSUD Pasar Minggu, Ragunan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved