Kabinet Jokowi
Terungkap Tidak Terpilihnya Yusril dan Fahri Hamzah Ungkap Parpol Dekati Presiden dengan Memecatnya
Salah satunya yang hangat dibicarakan adalah posisi Yusril Ihza Mahendra, yang sebelum berjuang membela Jokowi.
SEJUMLAH kalangan publik ramai membicarakan tentang pilihan menteri yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sejumlah nama yang tidak terpilih.
Salah satunya yang hangat dibicarakan adalah posisi Yusril Ihza Mahendra, yang sebelum berjuang membela Jokowi, Yusril Ihza Mahendra banyak menyampaikan pandangan kritis terhadap sosok Jokowi.
Sosok pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) itu dipastikan tidak terpilih sebagai menteri di Kabinet Jokowi.
Sebagian kalangan publik kemudian banyak menyampaikan pandangan mereka terkait dengan sosok Yusril Ihza Mahendra tersebut.
• Emil Elestianto Dardak Ungkap Keluhan yang Disampaikan Industri Rokok Terkait Rencana Kenaikan Cukai
Soalnya, Yusril Ihza Mahendra sendiri dinilai sebagai sosok yang ikut di kubu Presiden Jokowi di saat Pilpres.
Terkait hal tersebut, kalangan netizen juga banyak mengunggah komentar pedas yang pernah diungkap Yusril Ihza Mahendra di saat belum bergabung dengan Jokowi.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengungkap bagaimana sebuah parpol berupaya bergabung dengan pemerintah di antaranya dengan datang ke istana.
Selain itu, bukan hanya datang, tapi juga melakukan kebijakan di luar perkiraan.
Kebijakan itu, ungkap Fahri Hamzah, di antaranya dilakukan dengan memecat dirinya di DPR.
Diduga, kata Fahri Hamzah di akun pribadinya di Twitter, hal itu untuk menyingkirkan tokoh-tokoh yang dianggap kritis.
Di antaranya diduga dilakukan pada Fahri Hamzah.
Ternyata parpol itu, menurut Fahri Hamzah, tetap tidak diajak bergabung.
Meski tidak disebut namanya, publik mengetahui parpol yang dimaksud adalah parpol yang memecat dirinya sebagai anggota dan memecatnya sebagai Wakil Ketua DPR.
Ternyata, menurut Fahri Hamzah, parpol itu kecele.
Dirinya bahkan menang dalam proses pengadilan dan tetap menjadi Wakil Ketua DPR hingga berakhirnya masa jabatan tersebut.