Revisi UU KPK

Jokowi Mulai Pilih Anggota Dewan Pengawas KPK Tanpa Panitia Seleksi, Dilantik Bareng Firli Bahuri CS

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang melakukan proses pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

"Ini adalah miss leading, informasi yang menyesatkan," ucap Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

 SUSUNAN Lengkap Acara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Dimulai Pukul 14.30

Ia menegaskan, pada pasal 68D UU KPK dalam perubahan kedua, disebutkan apabila dewan pengawas belum terbentuk, maka kewenangan KPK masih berlaku sesuai UU KPK sebelum direvisi.

"Jadi per hari ini belum ada dewan pengawas, KPK boleh melakukan penyadapan, berdasarkan ketentuan dan SOP yang berlaku di internal KPK," tuturnya.

Arsul mengatakan, KPK tidak boleh lagi melakukan OTT dan penyadapan seenaknya, setelah Presiden Joko Widodo membentuk dewan pengawas.

 Wali Kota Medan Ajak Anak Istri ke Jepang, Lalu Palak Kepala Dinas untuk Lunasi Pembengkakan Biaya

"Tentu memang tidak boleh lagi nanti setelah dewan pengawas ada (OTT dan penyadapan)."

"Tetapi apakah dewan pengawas juga belum tahu karena yang mengangkat pertama itu presiden," kata Wakil Ketua MPR ini.

Sebelumnya, menyambut berlakunya UU 30/2002 tentang KPK yang sudah direvisi dan disahkan DPR pada 17 Oktober 2019, empat komisioner KPK melakukan 'selebrasi'.

 Istana Rogoh Kocek‎ Hingga Rp 1 Miliar untuk Mobil Tamu Negara Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Ketua KPK Agus Rahardjo beserta tiga wakilnya, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata, berfoto bersama.

Kegiatan itu dilakukan di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

 Jokowi Membisu Saat Ditanya Soal Perppu KPK, Dua Pimpinan MPR Langsung Sigap Alihkan Pertanyaan

Awalnya, setelah mengumumkan penetapan tersangka dalam empat kasus berbeda, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata ingin segera meninggalkan ruangan konferensi pers.

Namun, seketika para awak media yang meliput meminta mereka untuk berfoto bersama.

"Pak Agus, Bu Basaria, Pak Saut, Pak Alex, ayo foto dulu. Buat nyambut undang-undang baru," ucap awak media ramai-ramai.

 OTT Berlangsung Dramatis, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Petugas KPK

Empat pimpinan KPK pun menuruti permintaan para pencari berita.

Mereka langsung bangun dari kursinya masing-masing untuk mengambil posisi.

"Bagaimana gayanya?" tanya Agus Rahardjo kepada wartawan.

 Maruf Amin Rahasiakan Kostum yang akan Dipakai Saat Pelantikan, Mengaku Masih Agak Kaget-kaget

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved