Kontroversi Cadar

Ketua MUI Melawan Kebijakan Perempuan Melarang Bercadar Sama Saja Mengintervensi Keyakinan Seseorang

Seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Munahar Muchtar bereaksi dan menyatakan, dia keberatan mengenai wacana tersebut.

Penulis: Joko Supriyanto |
Kompas.com
ILustrasi. Wanita bercadar masih diterima warga yang sadar aksi teroris bukan dilakukan oleh mereka, yang sebenarnya jadi korban tindakan keji itu. 

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi berencana menerapkan larangan pengunaan cadar atau niqab di instansi pemerintahnya, hal ini dilakukan atas dasar keamanan.

Namun, rencana itu masih dalam pengkajian.

Menanggapi wacana itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Munahar Muchtar bereaksi dan menyatakan keberatan mengenai wacana tersebut.

Padahal, menurut dia, cadar merupakan salah satu upaya menutupi aurat seperti ajaran dalam agama Islam.

"Cadar itu kan salah satu upaya menutupi aurat seorang wanita, jadi dalam islam itu diperbolehkan dan dianjurkan menutu aurat," kata Munahar, Kamis (31/10/2019).

Pasien Kelas I BPJS Langsung Niat Berhenti karena Jika Iuran Naik 100 Persen Harus Bayar Rp 800 Ribu

Jika pun cadar dilarang tentu harus ada dasar yang kuat, namun ia menilai jika dilakukan pelarangan pengunaan cadar, tentu akan membatasi hak orang lain untuk berkeyakinan terhadap agamanya.

"Seorang muslim yang menutup aurat itu kan hak mereka untuk menjaga hal-hal yang dilarang agama. Itu kan keyakinan. Jadi tidak bisa mengintervensi keyakinan itu tidak boleh," katanya.

Ia juga menyebut pengunaan cadar memang tidak dijelaskan dalam alquran, namun cadar merupakan salah satu upaya dalam menutupi aurat.

"Secara inklusif memang di alquran itu tidak disampaikan secara detail misanya cadar, tapi menutup aurat yang di anjurkan. Penutup aurat kan memilki cara masing-masing sesuai keyakinannya," ujarnya.

Warga dan Pengemudi Mengeluhkan Banyak Jalan Berlubang di Narogong yang Memicu Banyak Kecelakaan

Ia beranggapan jika larangan ini diberlakukan, maka akan menganggu keyakinan seseorang, karena setiap orang memiliki cara masing-masing dalam berkeyakinan untuk menurut aurat.

"Ya itu menganggu sama saja menganggu keyakinan seseorang, tidak ada aturan dalam negara kita ini. Orang berhak melaksanakan keyakinan masing-masing. Meksipun di alquran tidak disampaikan secara detail," ucapnya.

Anies Baswedan Menilai Kesalahan Sistem e-Budgeting Warisan Gubernur Ahok karena Tidak Smart System

Terungkap Tidak Terpilihnya Yusril dan Fahri Hamzah Ungkap Parpol Dekati Presiden dengan Memecatnya

Ustadz Abdul Somad Mengungkap Ini Dia Makna Bela Agama Islam untuk Menjawab Pernyataan Moeldoko

Gerakan penyadaran terkait perempuan bercadar terus diupayakan masyarakat.

Sejumlah eksperimen dilakukan terkait hak perempuan bercadar, yang menjadi korban kekejian terorisme akibat ada pelaku yang memakai atribut seperti dipakai perempuan bercadar.

Sejumlah negara memang melarang perempuan bercadar.

Sebagaimana dilakukan di Surabaya, yang diliput Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved