Reaksi Istri Setelah Dapat Kabar Idham Azis Jadi Calon Kapolri: Kaget, Diam, Lalu Saling Tatap

KOMJEN Idham Azis dan istrinya, Fitri Handari, menyambut kedatangan anggota Komisi III DPR di rumahnya, Rabu (30/10/2019).

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Komjen Idham Azis dan keluarga menyambut kedatangan jajaran Komisi III DPR di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) 

"Untuk surat sudah diterima (pihak DPR)," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Kini, pihak Korps Bhayangkara menunggu DPR untuk menyiapkan perangkat Komisi III yang menaungi Polri.

Apabila Komisi III sudah terbentuk, maka akan segera diagendakan pemanggilan terhadap Idham Azis terkait fit and proper test.

 Pesan Khusus Jokowi untuk Menpora Zainudin Amali: Sepak Bolanya, Pak!

"Kemudian tentunya DPR menyiapkan dulu perangkat Komisi III."

"(Setelah) Komisi III terbentuk, akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang dilakukan oleh Pak Idham Azis," jelasnya.

Setelah fit and proper test selesai, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan DPR akan bersurat kepada Presiden.

 Digantikan Mahfud MD, Wiranto: Masa Mau Lima Kali Jadi Menteri?

Apabila Presiden Jokowi sudah menerima surat hasil fit and proper test itu, maka Presiden dapat merencanakan pelantikan Kapolri baru.

Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan tak ada istilah kekosongan dalam tampuk pimpinan Polri.

Sebab, Wakapolri Komjen Ari Dono telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian hingga pelantikan Kapolri dilakukan.

 Tabib Rancang Bunuh Ninoy Karundeng Pakai Kampak, Lalu Mayatnya Dibuang ke Lokasi Kerusuhan

"Setelah Presiden menerima surat hasil fit and proper test Pak Idham Azis, maka Presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Azis sebagai Kapolri."

"Jadi tidak ada istilah kekosongan. Sambil menunggu pelantikan, Pak Wakapolri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnnya sebagai Kapolri," paparnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri, Presiden, terang Dedi Prasetyo, mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres).

 Pesan Perpisahan Ryamizard Ryacudu: Tidak Perlu Saling Membunuh karena Beda Aliran

Keppres pertama bernomor 91 Polri tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri.

Dari Keppres itu, ia mengatakan hingga saat ini tak pernah terjadi kekosongan kepemimpinan Polri. Sebab, Ari Dono terhitung melaksanakan tugasnya sejak kemarin.

"Mulai hari ini Bapak Wakapolri sudah melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kapolri, sehingga tetap tak ada kekosongan," ucapnya.

 Ryamizard Ryacudu: Saya akan Menangis Kalau Prabowo Tidak Lebih Baik

Sementara, Keppres kedua dengan nomor 92 Polri tahun 2019, tertanggal 22 Oktober 2019, terkait pemberhentian dengan hormat Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Beliau (Tito Karnavian) sudah diberhentikan dengan terhormat, karena memiliki jabatan baru dan hari ini sudah dilantik beliau sebagai Mendagri," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah menunjuk Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis, sebagai calon Kapolri.

 Tak Ada Orang Asli Papua di Kabinet Indonesia Maju, Padahal Pernah Dijanjikan Jokowi

Surat pengajuan Presiden soal pengajuan Idham Azis sebagai Kapolri sudah diterima DPR.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat presiden ke DPR untuk melakukan uji kepatutan terhadap Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri, cacat administrasi.

 Tak Ada Menteri Asal Papua di Kabinet Indonesia Maju, Ini Kata Juru Bicara Presiden

"Sebab sesuai ketentuan Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional, masa dinas calon Kapolri itu, minimal 2 tahun menjabat di jabatan terakhirnya."

"Sementara, masa dinas Idham Azis sebagai Kabareskrim Polri hanya 1 tahun lebih, atau belum 2 tahun," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Rabu (23/10/2019).

"Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis."

 Kabareskrim Komjen Idham Azis Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Kapolri

"Dan mengembalikan surat Presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan Presiden sesuai ketentuan."

"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk ke depannya," papar Neta S Pane.

Presiden Jokowi memberhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri, karena diberikan tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.

 Fachrul Razi Duga Jokowi Pilih Dia Jadi Menteri Agama karena Alasan Ini

Untuk sementara, posisi Kapolri dijabat Wakapolri Komjen Ari Dono yang ditunjuk sebagai Plt Kapolri.

Ia akan menjabat sampai adanya Kapolri baru yang diajukan Presiden lewat mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Jokowi kemudian mengumumkan telah mengajukan satu nama ke DPR sebagai Kapolri baru, yakni Komjen Idham Azis yang kini menjabat Kabareskrim.

 Pesan Khusus Jokowi untuk Menpora Zainudin Amali: Sepak Bolanya, Pak!

Neta S Pane S Pane mengatakan, nama Idham Azis masuk dalam bursa calon Kapolri berdasarkan surat Kompolnas yang dikirim ke Presiden pada Senin malam.

"Ada 5 nama calon yang direkomendasikan Kompolnas ke Presiden."

"Kemudian Presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR, untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III," ucapnya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved