Aksi Terorisme

Terduga Teroris di Bekasi Sudah Tinggal 10 Tahun, Warga Kaget Tetangganya Terlibat Teroris

Pihak Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Flamboyan 2 Blok F3 Perumahan Griya

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Rumah terduga teroris di Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi. 

Apalagi terduga teroris itu telah lebih dulu tinggal ketimbang dirinya di kawasan tersebut.

"Dia duluan malah dari pada saya, sempat mampir awal pindah kenalan sama kasih nasi syukuran gitu," kata dia.

Sementara Camat Setu, Surya Wijaya mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka dan melakukan deteksi dini terhadap warga pendatang baru, terutama yang tampak mencurigakan.

Sementara bagi warga pendatang baru atau tamu diminta untuk langsung melapor ke RT setempat.

“Kami akan terus mendata penduduk wilayah RT dan RW setempat, terutama bagi mereka yang KTP-nya luar Kecamatan Setu atau luar Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Atas kejadian ini, lanjut Surya, pihaknya akan melakukan pendataan ulang ke sejumlah rumah kontrakan.

" Kami juga mungkin akan mendata lagi penduduk yang mengontrak.

"Kami juga akan data para pemilik kontrakan dan kosan, rencana kita kumpulkan berikan sosialisasi terkait ini," paparnya.

Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/10/2019) kemarin.

Penggeledahan dilakukan setelah terlebih dahulu menangkap seorang pria yang terlibat terorisme bernama Suranto Giatmoko (39) di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Iya betul, (kemarin) Densus 88 lalukan tindakan penangkapan terhadap salah satu warga Setu yang TKP penangkapannya bukan di wilayah Setu.

"Namun di sini adalah tempat kediamannya," kata Kapolsek Setu AKP Wahid Key, Minggu (27/10/2019).

Proses penggeledahan itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.

Wahid Key menyebut proses penggeledahan disaksikan ketua RT.

Dari penggeledahan itu sejumlah barang bukti diamankan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved