Berita Jakarta
PJLP Bantah Menelantarkan Kasus Nenek Mimin
Kata Tiara tidak benar kalau mereka membiarkan Nenek Mimin yang tidak bisa mencairkan bantuannya.
Penulis: Desy Selviany |
PENYEDIA Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kelurahan Kebon Jeruk Tiara Oktaviani mengklarifikasi kasus Nenek Mimin yang tidak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kata Tiara tidak benar kalau mereka membiarkan Nenek Mimin yang tidak bisa mencairkan bantuannya.
Tiara menjelaskan, kalau mereka diawal juga sempat bingung mengapa saldo Nenek Mimin Rp0.
Akhirnya PJLP berkoordinasi dengan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengecek penyebab masalah tersebut.
Beberapa bulan kemudian di dapati saldo bantuan untuk Nenek Mimin diputus dari Kementerian Sosial.
Tiara mengatakan PJLP tidak pernah diberitahu terkait penyebab pemutusan bantuan.
"Karena tugas kita pendata dan pendamping sosial, dimana membantu mendaftarkan masyarakat yang belum masuk ke BDT (Basis Data Terpadu)," kata Tiara saat ditemui di Rumah Nenek Mimin, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tiara menjelaskan bahwa mereka langsung mendata keluarga Nenek Mimin.
Saat itu kata Tiara, mereka mendaftarkan suami Nenek Mimin Syafruddin yang sudah ber-KTP DKI Jakarta.
Setelah didaftarkan nama Syafruddin sudah masuk ke dalam BDT.
"Jadi mungkin ini lagi proses, memang prosesnya panjang," kata Tiara.
Mereka juga tidak dapat memastikan kapan Nenek Mimin atas nama Syafruddin dicairkan.
Sebab kata Tiara, hal tersebut bukan kewenangan mereka.
"Jadi jangan dianggap November nanti cair, kami hanya bantu mendata saja," jelas Tiara.
Dua petugas PJLP dan petugas PKH Jakarta Barat mengunjungi rumah Nenek Mimin setelah kasusnya mencuat Kamis (24/10/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pjlp-bantah-menelantarkan-kasus-nenek-mimin241.jpg)