Berita Jakarta
PJLP Bantah Menelantarkan Kasus Nenek Mimin
Kata Tiara tidak benar kalau mereka membiarkan Nenek Mimin yang tidak bisa mencairkan bantuannya.
Penulis: Desy Selviany |
Mereka mendata kembali Nenek Mimin yang mengalami masalah dalam pencairan bantuan tunai non pangan.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Lurah Kebon Jeruk, Jakarta Barat Darwa mengaku belum mengetahui kasus Nenek Mimin (65) yang tidak bisa mencairkan bantuan pangan non tunai (bpnt) selama 5 bulan terakhir.
Kata Darwa, pihaknya belum menerima laporan dari Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
"Wah kalau itu saya belum tahu ya mbak, karena kami di kelurahan hanya koordinasi, yang urusan teknis itu ada di suku dinas sosial," kata Darwa lewat sambungan telpon, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya Nenek Mimin mengaku sudah 5 bulan tidak bisa mencairkan BPNT di e-warong Kebun Jeruk.
Ia mengaku, panitia pencairan bantuan hanya memintanya menghubungi kelurahan kebon jeruk untuk ditindak lebih lanjut.
Darwa berdalih urusan teknis seperti itu merupakan tanggung jawab suku dinas sosial Jakarta Barat.
"Kalau e-warong itu yang punya hajat Sudin Sosial, coba hubungi sudin sosial deh," kata Darwa.
Menurut Darwa kelurahan hanya menjadi penempatan dari pengadaan bantuan tersebut.
Ia mengakui setiap kelurahan memang memiliki PJLP yang dititipkan oleh Sudin Sosial.
Di Kelurahan Kebon Jeruk ada sekira 5 anggota PJLP dari Sudin Dinsos Jakbar yang ditugaskan di wilayah tersebut.
Darwa mengaku tidak menerima laporan dari PJLP itu terkait adanya kartu bpnt yang bermasalah.
"Karena kalau kelurahan ada masalah seperti itu kami tetap akan laporkan ke Sudin Sosial juga, soalnya itukan teknis banget khusus perorangan gitu," kata Darwa.
Padahal Darwa mengaku Rabu pagi tadi ia bertemu dengan PJLP.
Mereka juga sempat membahas adanya beberapa perubahan data warga penerima BPNT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pjlp-bantah-menelantarkan-kasus-nenek-mimin241.jpg)