Kabinet Jokowi
Komjen Idham Azis Jadi Kapolri Tunggu Komisi III DPR Terbentuk
MABES Polri mengungkap mekanisme penunjukan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri hingga pelantikan nanti.
MABES Polri mengungkap mekanisme penunjukan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri hingga pelantikan nanti.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, awalnya Presiden Joko Widodo berkirim surat ke DPR, Selasa (22/10/2019) sore.
"Jadi Bapak Presiden kemarin sore sudah berkirim surat ke DPR RI tentang penunjukkan calon tunggal Kapolri, yaitu Bapak Kabareskrim Komjen Idham Azis."
• Tak Ada Menteri Asal Papua di Kabinet Indonesia Maju, Ini Kata Juru Bicara Presiden
"Untuk surat sudah diterima (pihak DPR)," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Kini, pihak Korps Bhayangkara menunggu DPR untuk menyiapkan perangkat Komisi III yang menaungi Polri.
Apabila Komisi III sudah terbentuk, maka akan segera diagendakan pemanggilan terhadap Idham Azis terkait fit and proper test.
• Pesan Khusus Jokowi untuk Menpora Zainudin Amali: Sepak Bolanya, Pak!
"Kemudian tentunya DPR menyiapkan dulu perangkat Komisi III."
"(Setelah) Komisi III terbentuk, akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang dilakukan oleh Pak Idham Azis," jelasnya.
Setelah fit and proper test selesai, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan DPR akan bersurat kepada Presiden.
• Digantikan Mahfud MD, Wiranto: Masa Mau Lima Kali Jadi Menteri?
Apabila Presiden Jokowi sudah menerima surat hasil fit and proper test itu, maka Presiden dapat merencanakan pelantikan Kapolri baru.
Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan tak ada istilah kekosongan dalam tampuk pimpinan Polri.
Sebab, Wakapolri Komjen Ari Dono telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian hingga pelantikan Kapolri dilakukan.
• Tabib Rancang Bunuh Ninoy Karundeng Pakai Kampak, Lalu Mayatnya Dibuang ke Lokasi Kerusuhan
"Setelah Presiden menerima surat hasil fit and proper test Pak Idham Azis, maka Presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Azis sebagai Kapolri."
"Jadi tidak ada istilah kekosongan. Sambil menunggu pelantikan, Pak Wakapolri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnnya sebagai Kapolri," paparnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri, Presiden, terang Dedi Prasetyo, mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres).
• Pesan Perpisahan Ryamizard Ryacudu: Tidak Perlu Saling Membunuh karena Beda Aliran