Kabinet Jokowi
Pengemudi Gojek Tolak Nadiem Makarim Jadi Menteri: Nanti Dia Menomorduakan Buruh
Para pengemudi Gojek tolak Nadiem Makarim jadi menteri di kabinet kerja Jilid II.
"Saya merasa ini kehormatan saya diminta bergabung ke kabinet dan saya menerima," kata Nadiem.
Nadiem mengaku sudah diberitahu akan menjadi menteri apa.
Namun ia enggan membocorkan hal itu kepada wartawan.
Pengganti Nadiem Makarim
Nadiem Makarim memastikan dirinya sudah melepas jabatan di perusahaan ride-hailing GoJek, setelah mengonfirmasi tawaran Presiden Joko Widodo menjadi menteri di Kabinet Kerja Jilid 2.
"Saya mendapat kehormatan yang luar biasa untuk bisa bergabung ke kabinetnya Pak Presiden," ujar Nadiem seuai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Senin (21/10/2019).
Kendati demikian, Nadiem masih enggan membeberkan bakal posisinya di eksekutif.
• Nadiem Makarim Dipanggil Jokowi, Akan Jadi Menteri Koperasi di Kabinet Jokowi? Ini Profil Lengkapnya
• Calon Menteri, Nadiem Makariem Bukan Orang Sembarang Pernah Dinobatkan Asian of The Year
• Bakal Jadi Menteri Jokowi, Nadiem Makarim Mundur dari Go-Jek
Ia mengatakan, posisi spesifik baru akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
 
Nadiem saat ini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) alias pimpinan GoJek.
Lantas, siapa yang bakal menggantikan Nadiem Makarim selaku CEO GoJek?
Tak butuh waktu lama bagi GoJek untuk menunjuk CEO baru.
• Arsenal Tak Boleh Remehkan Chris Wilder
Sebab, Chief Corporate Affairs GoJek, Nila Marita ketika dihubungi tak lama setelah Nadiem menyatakan mundur, mengatakan pihaknya akan menghadirkan pemimpin baru.
"Andre Soelistyo, Presiden GoJek Grup dan Kevin Aluwi, Co-founder GoJek akan berbagi tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan sebagai co-CEO," kata Nila dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin siang.
Andre Soelistyo sendiri telah menjabat sebagai Presiden GoJek sejak 2016 lalu.
• Arsenal Ingin Teruskan Tren Positif Pelatih Unai Emery
Andre bergabung pada 2016 dari firma investasi Northstar Group yang berinvestasi di Go-Jek pada 2015.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											