Wiranto Diserang
Penikam Wiranto Ternyata Juga Perintahkan Putrinya Serang Polisi, tapi Si Anak Tak Berani
Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto, ternyata juga memerintahkan anaknya untuk melancarkan aksi terorisme.
ABU Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto, ternyata juga memerintahkan anaknya untuk melancarkan aksi terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Abu Rara telah meminta sang anak untuk menyerang aparat kepolisian.
Anak Abu Rara juga dipersenjatai dengan jenis senjata sama seperti yang bersangkutan, yakni pisau kunai.
• KPK Masih Bebas Lakukan OTT Selama Jokowi Belum Bentuk Dewan Pengawas
"Senjata yang digunakan untuk penyerangan itu ada 3, satu digunakan oleh Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya (FA), dan satu digunakan anaknya."
"Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," jelasnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Namun, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, anak Abu Rara tak melakukan perintah ayahnya.
• Suami Istri Dirampok Saat Tumpangi Bajaj, Harta Senilai Rp 25 Juta Raib
Sebab, anak berusia di bawah umur itu tidak memiliki keberanian.
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani."
"Yang berani (untuk melakukan serangan) itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," ungkap Dedi Prasetyo.
• SUSUNAN Lengkap Acara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Dimulai Pukul 14.30
Kini, dua pisau yang digunakan Abu Rara dan FA tengah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) oleh kepolisian.
"Dua pisau yang digunakan abu Rara dan istrinya saat ini lagi diperiksa di Labfor untuk memastikan sampel DNA-nya," terang Dedi Prasetyo.
Polisi menegaskan akan memberi sanksi pidana yang jauh lebih berat kepada Abu Rara dibandingkan terduga teroris lainnya.
• Wali Kota Medan Ajak Anak Istri ke Jepang, Lalu Palak Kepala Dinas untuk Lunasi Pembengkakan Biaya
"Kepada terduga teroris Abu Rara ini nanti akan dikenakan sanksi pidana yang jauh lebih berat, yakni tambahan sepertiga hukuman sesuai UU Tahun 2016," papar Dedi Prasetyo.
"Karena apa? Karena dia (Abu Rara) memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan serangan atau aksi terorisme," sambungnya.
Wiranto
Wiranto diserang orang tak dikenal
Wiranto diserang di Banten
upaya penusukan Wiranto
kronologi Wiranto diserang
Syahril Alamsyah alias Abu Rara
Fitri Andriana
Abu Rara
Ditusuk Abu Rara di Pandeglang, Wiranto Dapat Uang Kompensasi Rp37 Juta |
![]() |
---|
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara, Vonis Abu Rara Lebih Ringan 4 Tahun dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penusuk Wiranto Puas Mendapat Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara, Teman Abu Rara 5 Tahun Penjara, Berapa Vonis Abu Rara? |
![]() |
---|
Rekan Abu Rara Divonis 5 Tahun Penjara, Dianggap Terbukti Lakukan Tindak Pidana Terorisme |
![]() |
---|