Istri Polisikan Suami Setelah Ditampar dan Tangannya Digigit, Chattingan Dini Hari Jadi Penyebab
ZETPRIANTO alias Anto (24), warga Usman Daeng Alle, Makassar, Sulawesi Selatan, dipolisikan setelah menggigit istrinya, Ik (22).
ZETPRIANTO alias Anto (24), warga Usman Daeng Alle, Makassar, Sulawesi Selatan, dipolisikan setelah menggigit istrinya, Ik (22).
Anto dilaporkan istrinya ke Mapolsek Panakkukang. Ia pun dibekuk Tim Resmob Polsek, Jumat (18/10/2019) dini hari.
Ditemui di ruang penyidik Reskrim Polsek Panakkukang, Anto mengakui perbuatannya tersebut.
• Moeldoko Pastikan Jokowi Bakal Tagih Janji Kapolri Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Anto mengaku menggigit tangan Ik, karena istrinya itu merobek berkas-berkas usahanya.
"Katanya dia cemburu karena membaca chat saya dengan teman perempuan, dari situ dia cemburu," ungkap Anto.
Anto menceritakan, kasus ini bermula dari saling balas chat antara dia dan teman wanita di tempat kerjanya.
• Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Sebut Staus Tersangkanya Tidak Sah
Saling chat pada Rabu (17/10/2019) dini hari itu terjadi karena Anto berencana menjemput teman kerjanya itu di sebuah tempat.
Chat itu lantas dibaca Ik.
Karena cemburu, Ik langsung merusak handphone Anto dengan cara membantingnya.
• Mulan Jameela Hapus Postingan Kacamata Gucci di Instagram Setelah Dikomentari KPK
Anto yang jengkel dan emosi, langsung menampar Ik.
"Saya langsung tampar istri saya, setelah itu dia (Ik) merobek berkas. Saya tahan dia dan menggigit tangannya," beber Anto.
Anto lalu dibekuk berdasarkan laporan bernomor LP / 436 / X / 2019 / Tabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar.
• Profesor Romli Atmasasmita Sebut Alat Penyadap KPK Lebih Canggih dari BIN, Lalu Pertanyakan Hal Ini
Ia kemudian ditahan penyidik Reskrim, karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT.
Bunuh Istri