Revisi UU KPK
UU KPK Hasil Revisi Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Gaya Empat Pimpinan Menyambutnya
Ketua KPK Agus Rahardjo beserta tiga wakilnya, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata, berfoto bersama.
Empat pimpinan KPK jilid IV itu pun berangsur meninggalkan ruang konferensi pers.
• Polisi Minta Warga dan Pelajar Bogor Tak Unjuk Rasa ke Jakarta Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
Kamis (17/10/2019) hari ini, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, mulai berlaku.
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menekankan, KPK tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi, terlepas dari ada atau tidaknya Perppu.
"KPK itu sifatnya kita pelaksana, walau penuh harapan."
• 10 Fakta Tewasnya Dua Mahasiswa Kendari Hasil Investigasi KontraS, Ada Polisi Pegang Senjata Api
"Kan kita tidak mungkin berhenti juga walaupun Perppu keluar atau tidak."
"Kita tidak mungkin berhenti, kita harus jalan. Segala kemungkinan kita sudah disiapkan," ujar Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (14/10/2019).
Sekali lagi, KPK, katanya, tetap menunggu keputusan Jokowi terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
• Kunai yang Dipakai Abu Rara dan Istrinya untuk Tikam Wiranto Tak Beracun, Gampang Dicari di Pasaran
Dirinya, mengaku tetap akan bekerja sampai masa kepemimpinannya habis pada Desember 2019.
"Kita tunggu saja keputusan Presiden. Kita tetap kerja," tegas Basaria Panjaitan.
Basaria Panjaitan juga meminta mahasiswa tidak melakukan demonstrasi untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perppu.
• Susi Pudjiastuti Berharap Kebijakan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Terus Dilanjutkan Penerusnya
"Mudah-mudahan tidak ada demo-demo. Bisa disampaikan dengan baik dan damai," harapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Jokowi menunda menandatangani UU KPK hasil revisi.
Menurut Laode, setelah KPK melakukan kajian terkait UU KPK, terdapat sekira 26 poin yang akan mengganggu kinerja KPK ke depannya.
• Tidak Dilibatkan Jokowi Pilih Menteri Seperti pada 2014, Ini Kata KPK
"Kami berharap kepada Presiden untuk menunda pelaksanaan dari undang-undang ini, karena banyak sekali permasalahan pada lebih 26 kelemahan KPK."
"Dan itu tidak sesuai dengan konferensi pers yang dikatakan oleh Presiden bahwa akan memperkuat KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).