Dirudapaksa Empat Tahun oleh Ayah Tiri, Korban Sampai Hamil Dua Kali, yang Pertama Keguguran

PERBUATAN biadab seorang ayah tiri merudapaksa anak perempuannya selama empat tahun, mengakibatkan korban hamil hingga dua kali.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Tribunnews
Ilustrasi 

PERBUATAN biadab seorang ayah tiri merudapaksa anak perempuannya selama empat tahun, mengakibatkan korban hamil hingga dua kali.

Ketua LBH Bang Japar sekaligus kuasa hukum korban, Ferry Irawan menjelaskan, H (16) dirudapaksa di kediaman ayah tirinya di sebuah lapak pemulung daerah Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

"(Korban) disetubuhi sampai akhirnya hamil."

Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun Sampai Punya Bayi, Berawal Saat Istri Sakit-sakitan

"Ini hamil kedua, yang pertama keguguran," ungkap Ferry kepada Wartakotalive, Sabtu (12/10/2019).

Ferry menambahkan, kini korban tamatan sekolah dasar (SD) itu memiliki seorang anak yang sudah berumur satu bulan.

Korban pun mendapat ancaman dari ayah tirinya agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya itu kepada orang lain.

Wiranto Ditikam, Jokowi Bakal Tetap Selfie Bareng Warga Saat Kunjungan Kerja

"Korban diancam pakai pisau supaya dia mau melayani."

"Dan diancam supaya jangan cerita ke siapa-siapa," jelas Ferry.

Perbuatan ayah tiri korban terungkap setelah H bertemu tantenya, yang memaksa menceritakan asal usul anak berumur satu bulan itu.

Pasutri Penikam Wiranto Berharap Ditembak Polisi Hingga Tewas Agar Dianggap Mati Jihad

Sebelumnya, seorang remaja harus menanggung beban akibat perlakuan ayah tirinya yang merudapaksa selama empat tahun, di kawasan pemulung, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Hal itu terungkap setelah keluarga mengetahui korban berinisial H (16), memiliki anak dari ayah tirinya yang kini sudah berumur satu bulan.

Ketua LBH Bang Japar Ferry Irawan selaku kuasa hukum korban menerangkan, ayah tiri merudapaksa H sejak berumur 12 tahun, saat istrinya mulai sakit-sakitan.

 Ali Mochtar Ngabalin: Hari Ini Wiranto, Tidak Mustahil Besok-besok Terjadi pada Pejabat Lain

"(Rudapaksa) dari korban umur 12 tahun atau 5 SD. Korban tinggal sama ibu kandung dan bapak tirinya."

"Ketika ibunya sakit, korban mulai diperkosa di lapak rongsokan," kata Ferry saat dikonfirmasi Wartakotalive, Sabtu (12/10/2019).

Perbuatan ayah tiri korban semakin menjadi-jadi ketika istrinya meninggal dunia.

 SBY dan Jokowi Bahas Rencana Demokrat Gabung Pemerintah, tapi Belum Sebut Nama yang Masuk Kabinet

Pelaku kerap mengancam korban menggunakan pisau, jika berani menolak ajakan bejatnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved