Dirudapaksa Empat Tahun oleh Ayah Tiri, Korban Sampai Hamil Dua Kali, yang Pertama Keguguran
PERBUATAN biadab seorang ayah tiri merudapaksa anak perempuannya selama empat tahun, mengakibatkan korban hamil hingga dua kali.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Apalagi, jika berani melaporkan perbuatannya.
Setelah memiliki anak berumur satu bulan, H bertemu tantenya.
• Bupati Pandeglang Sempat Marahi Penikam Wiranto: Kalau Mau Jihad Caranya Tidak Seperti Ini!
Dari situ lah diketahui perbuatan keji ayah tirinya.
"Keluarga awalnya enggak berani lapor, dia takut kalau suami ketangkap dan keluar penjara bisa dibunuh karena suka ancam pakai pisau," tutur Ferry.
Sebagai kuasa hukum, Ferry mendesak keluarga korban tetap melapor serta meyakinkan keselamatan korban serta keluarganya yang dilindungi hukum.
• Bulan Lalu Teroris di Bekasi Dipantau BIN Kumpulkan Pisau, Mungkinkah Dipakai oleh Penikam Wiranto?
Keluarga korban pun akhirnya membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan pada Jumat (11/10/2019) kemarin.
Hal itu dilakukan setelah melakukan visum kepada korban di RSUD Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono megatakan, pihaknya sudah mulai bergerak terkait laporan rudapaksa itu.
• Jokowi Pastikan Bakal Ada Orang Papua Lagi di Kabinetnya
"Sedang periksa saksi-saksi," kata Muharram.
Hal serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tangerang.
Entah apa yang ada di dalam benak lelaki berinisial T (58) ini. Pria paruh baya tersebut tega memerkosa anak tirinya.
• Penikam Wiranto Diduga Terpapar Paham Radikal, Menteri Agama: Cara Kita Beragama Harus Dimoderasi
Korban berinisial UW yang masih berusia 15 tahun, dicabuli berkali-kali oleh ayah tirinya ini. Peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Sarongge, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Tersangka sudah kami tangkap," ujar Didid kepada Warta Kota, Rabu (29/8/2018).
Baca: Suhu Politik Jelang Pemilu Meningkat, Wiranto: Panas Wajar, tapi Jangan Sampai Mendidih
Ia menerangkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (23/8/2018) lalu. Pelaku langsung mendekap korban seusai mandi, dan memaksa melayani nafsu birahinya.