Ini Daftar Harta Suami Wali Kota Tangerang Selatan Hasil Pencucian Uang Selama Tujuh Tahun
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penuntasan penyidikan dugaan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.
"Sejak TCW ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa sekitar 553 saksi. Sebagai tersangka, TCW telah diperiksa sebanyak 23 kali," papar Febri.
• Alasan Keamanan, Tujuh Tersangka Kerusuhan Papua Bakal Disidang di Kalimantan Timur
Selama lima tahun penyidikan TPPU, KPK berhasil mengidentifikasi aset yang diduga hasil pencucian uang Wawan sebesar Rp 500 miliar.
Dari Rp 500 miliar yang berhasil diidentifikasi, KPK menyita uang segar sebesar Rp 65 miliar.
Ada juga aset yang disita di luar negeri, nilainya mencapai Rp 41 miliar.
• Sekjen PA 212 Jadi Tersangka ke-12 Kasus Penganiayaan dan Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
"Untuk aset di Australia, KPK menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA) untuk kebutuhan penanganan perkara."
"Dalam proses penyidikan tersebut, KPK juga dibantu oleh Australian Federal Police (AFP), seperti dalam proses penyitaan aset sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri.
Berikut ini deretan uang dan aset suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut:
• Soroti Dinasti Politik, KPK: Apakah Anak Kepala Daerah Harus Jadi Kepala Daerah Juga?
a. Uang tunai sebesar Rp 65 miliar;
b. 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih;
c. 175 unit rumah/apartemen/bidang tanah, terdiri dari:
1) 7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya;
2) 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta;
3) 8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang;
4) 1 unit tanah dan bangunan di Bekasi;
5) 3 unit tanah di Lebak;