Ini Daftar Harta Suami Wali Kota Tangerang Selatan Hasil Pencucian Uang Selama Tujuh Tahun
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penuntasan penyidikan dugaan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penuntasan penyidikan dugaan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.
Anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ketahuan menggelapkan uang hingga setengah triliun rupiah.
"KPK telah menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW, swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (8/10/2019).
• MPR Undur Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Jadi Pukul 4 Sore, Ini Alasannya
Fokus penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan ini, kata Febri, adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi, ke negara.
"Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar," ujarnya.
Penyidikan TPPU ini dilakukan terhadap sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
• TIGA Menteri Perempuan Ini Berpeluang Dipilih Jokowi Lagi, yang dari Parpol Minim Prestasi
Yaitu, dari proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan TCW dan pihak lain yang terafiliasi dari tahun 2006 sampai 2013.
"Diduga TCW melalui perusahaannya telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dari pemerintah Provinsi Banten."
"Dan beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 6 triliun," tutur Febri.
• KPK Masih Bisa OTT, PDIP Nilai Tak Ada Kekosongan Hukum Sebagai Syarat Keluarkan Perppu
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) suap Rp 1 miliar dari TCW kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri proyek senilai Rp 6 triliun di Banten.
"Perkara ini juga menjadi salah satu contoh pengembangan OTT."
• Gisel Ungkap Satu Kesalahannya Hingga Bercerai dari Gading Marten: Tak Konsultasi ke Tuhan!
"Sehingga OTT tidak bisa dilihat hanya pada barang bukti yang ada pada saat kegiatan dilakukan."
"Karena, OTT justru bisa menjadi kotak pandora untuk menguak korupsi yang lebih besar," papar Febri.
Butuh waktu hingga sekitar 5 tahun untuk menyelesaikan penyidikan pencucian uang Wawan.
• Wakil Ketua Umum Ungkap Partai Gerindra Kemungkinan Dapat Jatah Menteri Pertanian dari Jokowi