Ini Daftar Harta Suami Wali Kota Tangerang Selatan Hasil Pencucian Uang Selama Tujuh Tahun

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penuntasan penyidikan dugaan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana 

Febri beralasan, lamanya proses penyidikan karena tim harus mengidentifikasi secara rinci proyek-proyek yang dikerjakan.

"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerja sama lintas negara," jelasnya.

Rencananya, persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Kronologi Kasus

Perkara ini adalah pengembangan dari OTT terhadap Ketua MK Akil Mochtar, yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari TCW.

Suap terkait sidang perkara gugatan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2013.

Saat penyidikan, KPK mendapat fakta uang Rp 1 miliar yang digunakan oleh TCW untuk menyuap Akil Mochtar, berasal dari perusahaan miliknya, yakni PT Bali Pasific Pragama.

Tersangka Kasus Pengeroyokan Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang, Besok Polisi Juga Periksa Munarman

Tersangka TCW melalui PT Bali Pasific Pragama dan perusahaan terafiliasi lainnya, sejak tahun 2006 sampai 2013, mendapatkan 1.105 kontrak pengadaan barang dan jasa dari Pemprov Banten.

Dan beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten, dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 6 triliun.

TCW diduga menggunakan PT BPP dan perusahaan lain yang terafiliasi, juga memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan pejabat Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Banten, untuk mendapatkan kontrak-kontrak tersebut.

Bernard Abdul Jabbar Jadi Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng, PA 212 Anggap Prematur

"Ini sejalan dengan kedudukan kakak kandung TCW, Ratu Atut Chosiyah yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten 2002-2007 dan Gubernur Banten 2005-2014," terang Febri.

Panjangnya rentang waktu antara 2006-2013, yakni sepanjang 7 tahun, membuat KPK membutuhkan waktu yang cenderung panjang mengumpulkan data terkait perkara ini.

Termasuk, data terkait aset tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana yang TCW lakukan.

Ketua Umum ReJO: Terkadang Saya Berpikir Keras, Alangkah Sulitnya Mencari Kekurangan Jokowi

KPK juga membutuhkan kerja sama lintas negara, karena ditemukan aset-aset yang berada di Australia.

Pada 10 Januari 2014, KPK membuka penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved