Artis
Baim Wong Ibadah Umroh ke Mekkah, Sidang Mediasi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Kembali Ditunda
Baim Wong tidak hadir karena berada di Arab Saudi, sedangkan Lucky Perdana tidak memberi alasan mangkir sidang.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Sejak awal pekan ini, pasangan selebritas Baim Wong (38) dan Paula Verhoeven (31) berangkat ibadah ke Mekkah, Arab Saudi.
Lantaran sedang umroh, Baim Wong tidak dapat hadir ke ruang sidang mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).
Hari ini agenda sidang masih membicarakan upaya mediasi (perdamaian).

Mediasi masih dilakukan Astrid sebagai penggugat perdata senilai Rp 2 miliar, dan Baim Wong, juga Lucky Perdana (33) sebagai pihak tergugat.
Namun Baim Wong tidak hadir karena berada di Arab Saudi, sedangkan Lucky Perdana tidak memberi alasan mangkir sidang.
Baik Baim Wong maupun Lucky Hakim hanya diwakilkan Andana Marpaung, kuasa hukumnya saja.
• Dituding Bekas Manajer Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Baim Wong: Saya Tidak Pernah Klepto Uang!
• Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan
Sidang mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor tadi belum menghasilkan kesepakatan dari dua pihak yang sedang berseteru.
Astrid hanya menyerahkan resume penawaran mediasi kepada kuasa hukum Baim Wong dan Lucky Perdana.
Dalam penawaran itu dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi.

Namun berapa besaran 'uang damainya', Astrid maupun Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, belum bersedia menyebutkannya.
Sidang mediasi Baim Wong dan Lucky Perdana dengan Astrid masih akan dilakukan bersama hakim mediator pengadilan pada dua pekan mendatang.
Astrid menggugat Baim Wong, Lucky Perdana dan pejabat notaris bernama Andreas ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2 miliar.
• Sedang Hamil dan Terus Menemani Persidangan Baim Wong, Paula Verhoeven: Gemes Sama Kasusnya
• Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum
"Dari awal kasus ini, Baim Wong selalu menyepelekan," kata Astrid.
Di gugatan perdatanya itu, Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
Tertarik Menjadi Caleg
Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.
Dalam obrolannya, Krisna Mukti (50) sempat menawarkan Baim Wong dan Lucky Perdana bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Penawaran Krisna Mukti itu disampaikannya ke Astrid. Astrid yang kemudian menawarkan ajakan ikut dalam pemilu legislatif ke Baim Wong dan Lucky Perdana.

Saat itu Baim Wong menerima tawaran dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong lalu bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.
Menurut Astrid, salah modal menjadi caleg adalah dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.
Apabila sudah resmi menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar, atau 20 persen dari modal.
• Pernah Menjalani Persidangan, Kriss Hatta Merasa Santai Menjelang Sidang Perdana Kasus Penganiayaan
• Ingin Buang Sial, Ini Janji Nunung Srimulat Jika Bebas dari Jeratan Kasus Narkoba
Ketika itu Baim Wong sempat menawarkan fee untuk Astrid sebesar 10 persen saja, atau Rp 500 juta, jika jadi maju ke pencalonan anggota legislatif.
Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.
"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam menjadi kader partai. Saya nggak mempersoalkan itu asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia membohongi saya," jelas Astrid.

Baim Wong bahkan sempat menerima fee bekerja dari partai tersebut sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.
Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.
Sebab secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee 20 persen dari honor pekerjaan yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.
• Digugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor
• Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tidak Mengetahui Ada Panggilan Polisi
"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.
Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmennya.