Artis

Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan

Astrid pernah menantang Baim Wong dan bintang sinetron Lucky Perdana (33) melakukan sumpah diatas kitab suci Al Quran.

Warta Kota/Nur Ichsan
Baim Wong 

Baim Wong (38) menolak menanggapi tantangan yang diajukan Astrid, bekas manajernya, terkait tudingan miring telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Astrid pernah menantang Baim Wong dan bintang sinetron Lucky Perdana (33) melakukan sumpah diatas kitab suci Al Quran.

Sumpah dilakukan untuk membuktikan kebenaran tentang dugaan melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang dituduhkan Astrid kepada Baim Wong dan Lucky Perdana.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Daripada bersumpah, Baim Wong mempercayakan pada lembaga peradilan untuk menyelesaikan perkara dugaan melakukan perbuatan melawan hukum seperti tudingan Astrid.

"Saya nggak mau melibatkan yang Diatas untuk menyelesaikan urusan ini," kata Baim Wong singkat, Rabu (2/10/2019).

Baim Wong mengatakan hal tersebut setelah selesai menghadiri sidang gugatan perdata yang dilayangkan Astrid di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.

Penasaran Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Terus Menemani Baim Wong Sidang di Pengadilan

Sedang Hamil dan Terus Menemani Persidangan Baim Wong, Paula Verhoeven: Gemes Sama Kasusnya

Sidang masih mengupayakan perdamaian kedua pihak, baik Astrid sebagai penggugat perdata maupun Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai tergugat.

Sejauh ini Baim Wong dan Lucky Perdana masih menunggu poin perdamaian yang sedang disusun dan akan ditawarkan Astrid sebagai pihak penggugat.

"Kalau diajak berdamai, kami lihat dulu poin perdamaiannya. Saat ini poin perdamaian sedang disusun (Astrid dan kuasa hukum)," jelas Baim Wong.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Perkara hukum perdata tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Tawaran Menjadi Caleg

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved