Artis

Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum

Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019).

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). 

Baim Wong (39) dan Lucky Perdana (33) mengaku tidak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya.

Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019).

Mereka memenuhi panggilan pengadilan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Astrid.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.

Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Hadapi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Hadir di Pengadilan

Digugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor

Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.

Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga pekan depan.

"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.

Baim Wong dan Paula Verhoeven ketika berbincang di rumah mereka di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) siang.
Baim Wong dan Paula Verhoeven ketika berbincang di rumah mereka di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat itu Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven, istrinya yang sedang berbadan dua.

Sementara Lucky Perdana hanya ditemani dua asistennya saja.

"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim Wong.

Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid. "Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.

Gugatan Perdata Rp 2 Miliar

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved