Artis
Digugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor
Baim Wong dan Paula Verhoeven datang ke pengadilan mengendarai mobil Toyota Alpard hitam.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven terlihat di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (2/10/2019).
Baim Wong dan Paula Verhoeven datang ke pengadilan mengendarai mobil Toyota Alpard hitam.
Disela kesibukan syuting, Baim Wong memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Kota Bogor untuk menjalani sidang.

Baim Wong diseret Astrid, bekas manajernya, ke pengadilan setelah dituding melakukan wanprestasi.
Perkara gugatan perdata yang diajukan Astrid tersebut juga menyeret pesinetron Lucky Perdana.
Sidang dugaan wanprestasi yang dilakukan Baim Wong dan Lucky Perdana dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu siang.
• Hari Ini Sidang Gugatan Perdata Manajemen Artis Terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana Dilanjutkan
• Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tidak Mengetahui Ada Panggilan Polisi
Sidang perdana yang digelar pada 28 Agustus lalu ditunda majelis hakim.
Penundaan dilakukan setelah Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai pihak tergugat sama-sama tidak hadir ke ruang sidang.
Perkara tersebut membuat Astrid, Chief Executive Officer PT Mahakarya Mitra Indonesia, begitu kecewa pada Baim Wong dan Lucky Perdana.

Salah satu usaha yang dikelola perusahaan yang dipimpin Astrid tersebut adalah manajemen artis bernama QQ Production.
Dari Astrid pula, Baim Wong dan Lucky Perdana banyak mendapatkan tawaran pekerjaan, terutama syuting sinetron dan flm.
Kebaikan Astrid tersebut justru dibalas ketidakjujuran Baim Wong dan Lucky Perdana.
• Alasan Baim Wong Selalu Hindari Pertanyaan Soal Tuduhan Wanprestasi dari Manajemen Artis
• Didugat Rp100 Miliar, Baim Wong Pastikan Bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan Klarifikasi dari Polisi
Hubungan baik artis dan manajernya itu bubar setelah berujung pada persoalan hukum.
Selain gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Astrid juga mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, Astrid melaporkan Baim Wong dan Lucky Perdana atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan.

Saat ini kasus itu masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Astrid menggugat Baim Wong, Lucky Perdana dan pejabat notaris bernama Andreas ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2 miliar.