Artis
Didugat Rp100 Miliar, Baim Wong Pastikan Bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan Klarifikasi dari Polisi
"Saya pasti akan datang (penuhi panggilan polisi). Saya adalah warga negara Indonesia. Saya akan tanya pasal mana yang saya langgar."
Penulis: Feryanto Hadi |
Aktor Baim Wong mengaku masih tak mengerti mengapa dirinya dilaporkan atas tuduhan dugaan wanprestasi dan penipuan.
Padahal, kata Baim Wong, dia tidak pernah melakukan penipuan.
Menurut Baim Wong, kesepakatan kerja dengan salah satu manajemen artis yang melaporkannya ke polisi tidak dilakukan dalam perjanjian kontrak resmi.
Meski demikian, Baim Wong mengaku akan kooperatif jika polisi atau pihak-pihak terkait memanggilnya untuk meminta keterangan.
Justru, dia akan memanfaatkan momen panggilan klarifikasi dari polisi itu untuk menjelaskan masalah yang terjadi.
Selain itu, dia juga akan menanyakan tentang aturan hukum yang diduga telah dilanggarnya.
• Baim Wong Heran Atas Pelaporan Terhadap Dirinya dari Manajemen Artis
• Berperan Jadi Cewek Bergaya Emo Hard Core Punk, Syifa Hadju Rela Ubah Warna Rambut
"Saya pasti akan datang (penuhi panggilan polisi). Saya adalah warga negara Indonesia. Saya akan tanya pasal mana yang saya langgar," kata Baim Wong.
Dia mengatakannya saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Sebelumnya, Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.
Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Keduanya disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, manajemen artis.
Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir seusai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production sebagai terlapor.
• Demi 6,9 Detik, Aryo Wahab Berlatih Keras Panjat Tebing Bersama Peraih Medali Emas Asian Games
• Aryo Wahab Tertantang Jadi Instruktur Panjat Tebing Galak dalam Film 6,9 Detik
Laporan itu sebagai imbas setelah keduanya dianggap ingkar janji atas pencalonan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.
Selain itu, Baim Lucky dianggap telah berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik apabila batal sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai.
Baim Wong menyatakan batal menjadi caleg, tetapi dia diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.
Selain gugatan pidana, Baim Wong juga digugat secara perdata senilai Rp100 miliar di Pengadilan Negeri Bogor