Polisi Sebut Bom yang Disita dari Rumah Dosen IPB Mengandung Deterjen, Lada, Kaca, Hingga Paku

MABES Polri mengungkapkan, bom yang diamankan dari kediaman dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB bukanlah jenis molotov biasa.

Freepik
Ilustrasi bom 

Sumbu-sumbunya adalah sumbu ledak atau detonator.

Sehingga, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menepis anggapan apabila yang diamankan adalah lampu berisi minyak jarak.

 Pensiunan TNI Diduga Rancang Kerusuhan, Menhan: Sumpah Prajurit Dibawa Sampai Mati

Sebab, tak ada sumbu api seperti pada lampu berisi minyak jarak.

"Sebagian besar yang disita jenisnya adalah seperti bom ikan."

"Sumbu-sumbu ini adalah sumbu ledak. Sumbu bukan sumbu api, tapi sumbu ledak dari detonator."

 Sebelum Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Istri Niat Habisi Suami Pakai Sianida tapi Tak Berani Eksekusi

"Dan di dalamnya yang dilakban ini berisi paku-paku semua," ungkapnya.

Gufroni, kuasa hukum Abdul Basith, menyebut penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti bom molotov yang diamankan di kediaman Abdul Basith.

Dirinya menduga barang bukti yang diamankan bukan bom molotov, melainkan berisi minyak jarak.

 KPI Hentikan Sementara Tayangan Hotman Paris Show, Hotman Paris: Kalau Saya Duit Segitu Receh

"Karena kita belum diperlihatkan barang buktinya, jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," ujar Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).

Gufroni membantah informasi yang menyebut kliennya sebagai aktor utama atau penyandang dana kerusuhan.

"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan (kerusuhan menggunakan bahan peledak), bukanlah klien kami."

 Jokowi: Kalau Sudah Dilantik, Baru Kita Bicara Kabinet

"Melainkan beberapa orang 'terpandang'," tutur Gufron.

Sebelumnya, beredar informasi terkait minyak jarak yang viral di media sosial.

Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial, yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online.

 Pengambilan Sumpah Jabatan Presiden-Wapres Tetap 20 Oktober, Jokowi Tak Minta Majukan Jadwal

Sehingga, barang bukti yang diamankan diduga berupa minyak jarak, bukan bom molotov.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved